Berita Karawang

DPRD Minta Pemda Karawang Cek Sistem Keamanan Kebakaran di Tiap Kantor Dinas, Berfungsi atau Tidak?

Akan tetapi, apakah semua itu berfungsi untuk memadamkan kebakaran atau tidak itu yang menjadi persoalan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Kebakaran --- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Indriyani meminta pemerintah daerah (pemda) mengecek sistem keamanan kebakaran di tiap kantor dinas. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Indriyani meminta pemerintah daerah (pemda) mengecek sistem keamanan kebakaran di tiap kantor dinas.

Pasalnya, ia mengaku ragu dan khawatir akan kelengkapan sistem antisipasi jika terjadi kebakaran.

"Jadi sebelum ada aturan tentang kelengkapan alat atau sistem pemadam kepada gedung-gedung swasta. Kami minta terlebih dahulu itu dicek dan diterapkan di gedung dinas atau OPD," kata Indriyani, pada Selasa (30/5/2023).

Ia menerangkan, kondisi kantor bupati maupun dinas-dinas memang dilengkapi APAR (alat pemadam api ringan) maupun hydran.

BERITA VIDEO : IBU DAN ANAK DITEMUKAN TEWAS BERPELUKAN DALAM MUSIBAH KEBAKARAN DI DEPO PLUMPANG KOJA

Akan tetapi, apakah semua itu berfungsi untuk memadamkan kebakaran atau tidak itu yang menjadi persoalan.

Maka, ketika ada aturan terkait perizinan dan kelengkapan sistem antisipasi kebakaran untuk gedung swasta, harus terlebih dahulu dicek dan diterapkan di gedung atau kantor-kantor milik Pemkab Karawang.

"Terkait perizinan gedung-gedung ini kan harus dievaluasi karena alat pemadam kebakaran kan harus siap. Tapi sebelum ke swasta harus ke cek dinas dulu," jelas dia.

Baca juga: DPRD Desak Pemkab Karawang Jadikan Pemadam Kebakaran Dinas Sendiri

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Jawa Barat mendesak Pemkab Karawang agar pemadam kebakaran dijadikan dinas sendiri.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani saat ditemui di sela kegiatan UKW PWI Jabar di Novotel Karawang pada Selasa (30/5/2023).

Indriyani menerangkan, saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

BERITA VIDEO : KETUA RW 12 CERITAKAN DETIK-DETIK LEDAKAN TERJADI

Padahal, melihat perkembangan pembangunan dan jumlah penduduk yang pesat. Pemadam kebakaran harus menjadi dinas sendiri.

Pasalnya, jika hanya menjadi bidang tentu akan terbatas dari segi alokasi anggaran.

"Selama ini kan anggaran kecil ya karena masih bidang, padahal kan sangat butuh sekali buat fasilitas pemadam kebakaran. Seperti kendaraan pemadam sama pos ini kan masih sangat minim," beber dia.

Selain itu juga, kata Indriyani, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran juga masih sangat sedikit.

Padahal, wilayah Karawang luas dan perkembangan pembangunannya sangat cepat.

"Kami sudah datang ke Purwakarta, di sana damkar dinas sendiri. Fasilitasnya juga lebih baik, sama kalau dinas sendiri kan lebih berpeluang ada bantuan anggaran DAK dari pusat," katanya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved