Breaking News
BREAKING NEWS: Dipecat dari Polri, Ini Pelanggaran Berat Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas seberat 5 kg.
|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dikawal petugas, usai menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
"Pelanggar menyatakan banding," ucap jenderal bintang satu tersebut.
Pantauan di lokasi, Teddy keluar dari ruang sidang sekira pukul 22.27 WIB.
Ia tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kirinya serta dikawal anggota.
Adapun sebanyak 13 saksi dan 1 ahli dihadirkan dalam sidang etik itu.
Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, hingga Kompol Kasranto. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Tags
mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Teddy Minahasa
sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Breaking News
Santer Dikabarkan Korban Tawuran, Polisi Belum Pastikan Penyebab Tujuh Jasad di Kali Bekasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tujuh Jenazah Pria Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi Jatiasih |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Marak Begal Motor di Bekasi, Polisi Minta Warga Jangan Keluar Malam Jika Tak Penting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Punya Utang, Rugi Investasi Rp 80 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Berstatus Tersangka dan Masih Diperiksa, Panji Gumilang Belum Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.