Breaking News

BREAKING NEWS: Dipecat dari Polri, Ini Pelanggaran Berat Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas seberat 5 kg.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dikawal petugas, usai menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB. 

"Pelanggar menyatakan banding," ucap jenderal bintang satu tersebut.

Pantauan di lokasi, Teddy keluar dari ruang sidang sekira pukul 22.27 WIB.

Ia tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kirinya serta dikawal anggota.

Adapun sebanyak 13 saksi dan 1 ahli dihadirkan dalam sidang etik itu.

Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, hingga Kompol Kasranto. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved