Berita Artis
Terdaftar Jadi Bacaleg, Didi Riyadi Ogah Jika Harus Bayar Mahar Politik
Didi Riyadi mengakui bahwa pada momentum Pemilu 2024 ini adalah kali perdana dirinya terjun ke politik dan menjadi Bacaleg dari Partai Nasdem.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Musisi dan pemain sinetron Didi Riyadi resmi terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem.
Kabar ini sempat membuat publik kaget karena Didi Riyadi tak memiliki rekam jejak terjun ke dunia politik maupun menjadi kader partai politik.
Didi Riyadi mengakui bahwa pada momentum Pemilu 2024 ini adalah kali perdana dirinya terjun ke politik dan menjadi Bacaleg dari Partai Nasdem.
"Betul ini pertama kali saya jadi bacaleg dari salah satu partai," kata Didi Riyadi ketika ditemui di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Musisi yang kini berusia 41 tahun itu maju menjadi Bacaleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 11, meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan Garut.
Baca juga: Aura Kasih Tolak Banyak Tawaran Main Sinetron, Kenapa?
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 5 Juni 2023 Ini
Ketika ditanyakan pengetahuannya tentang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Didi Riyadi pun langsung menjawabnya tanpa berpikir lebih dulu.
"Iya AD/ART sudah pasti setiap partai politik ada dan punya itu, ya erat sama visi misi partai politik. Misalkan dalam Nasdem, judul besar dan melandasi partai adalah Gerakan Perubahan atau Restorasi," ucapnya.
"Misalkan Nasdem punya pendidikan politik dalam AD ART tertera dalam Akademi Bela Negara. Itu adalah langkah konkrit Nasdem melahirkan kader ke panggung politik," sambungnya.
Penabuh drum grup band Element Reunion itu membutuhkan waktu hampir 10 detik untuk menjawab, saat ditanyakan tentang haluan partai.
"Haluan partai mungkin hal hal yang sifatnya dasar, seperti bagaimana negara ini, apa yang menopang apa nih. Partai politik harus punya haluan, yang akan membesarkan partai itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 5 Juni 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 5 Juni 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
Sambil berpikir, Didi Riyadi pun dengan lancar menjawab saat dimintai pendapatnya tentang ambang batas atau parlemantary treshold.
"Treshold yang dibuat dalam angka yang digunakan dalam pencalonan presiden nanti. Awalnya diduga parlemantary treshold digunakan untuk menjatuhkan SBY dalam Pilpres beberspa tahun lalu, tapi kenyataannya beliau melambung tinggi," terangnya.
"Sama Parlemantary Treshold sudah ditetapkan 20 persen, kalau gak sampai 20 persen partai gabisa usung presiden. Makanya adanya koalisi tujuannya memenuhi kuota Presidenstial treshold itu, ya historisnya yang saya tau itu," tambahnya.
Begitu ditanya jawabannya soal Dapil, dengan tenang Didi menyebut hal itu adalah daerah yang dipilih dan diwakili seseorang, saat maju menjadi Caleg DPR RI atau DPRD.
"Kalau saya DPR RI Jabad 11 Kota dan Kabupaten Tasik dan Garut. Itu daerah yang saya pilih dan wakili dalam maju menjadi Caleg," ungkapnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 5 Juni 2023, di Carrefour Harapan Indah, Ini Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Perusahaan Plastic Injection Buka Lowongan Leader Produksi Injection Molding
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Didi-Riyadi-5-Juni.jpg)