Berita Karawang

Update Anak Disabilitas Asal Taiwan: Bakal Diadopsi Siti di Karawang Atau Dipulangkan ke Negaranya?

Ia menjelaskan, pihak Kantor Imigrasi Karawang telah menjalin komunikasi dengan TETO terkait keberadaan Huang Che Ming di Indonesia.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang (Kantor Imigrasi Karawang) siap memfasilitasi Siti Asiah (37) mengadopsi anak majikan asal Taiwan yang mengalami disabilitas dan down syndrome. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG---- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang (Kantor Imigrasi Karawang) siap memfasilitasi Siti Asiah (37) mengadopsi anak majikan asal Taiwan yang mengalami disabilitas dan down syndrome.

Proses adopsi dan menjadikan Siau Huang atau Huang Che Ming (26) menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan Kantor Imigrasi Karawang setelah menunggu jawaban dari Taipei Economic and Trade Office (TETO).

"Iya itu bisa jadi solusi kami siap fasilitasi itu, tapi menunggu hasil dari TETO seperti apa," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang (Kantor Imigrasi Karawang), Barlian Gunawan pada Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan, pihak Kantor Imigrasi Karawang telah menjalin komunikasi dengan TETO terkait keberadaan Huang Che Ming di Indonesia.

BERITA VIDEO : SITI INGIN KEMBALIKAN ANAK MAJIKAN KE TAIWAN TAPI MALAH DAPAT ANCAMAN

Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, pihak TETO telah berkomunikasi dengan Siti Aisah melalui panggilan video call.

TETO juga direncanakan akan mendatangi kediaman Siti Aisah serta melakukan upaya pencarian keluarga Huang Che Ming yang berada di Taiwan.

"Karena juga kan ada pernyataan keinginan ibu Siti ini angkat Huang jadi anaknya dan warga Indonesia. Bisa juga menjadi opsi dan solusi, tapi tentu kita tunggu dari TETO," ungkapnya.

Baca juga: Ketulusan Siti Eks TKW Karawang, Rawat Anak Majikan yang Alami Down Syndrome dengan Biaya Pribadi

Barlian juga telah koordinasi dan komunikasi dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Negeri untuk meminta pandangan dan pendapatan terkait kemungkinan opsi dan solusi tersebut.

"Karena ini pertama kejadian di Indonesia, bagaiamana cara adposi anak luar negeri dan jadi WNI," imbuhnya.

BERITA VIDEO : RAWAT ANAK MAJIKAN DARI TAIWAN, SITI AISAH BANJIR DUKUNGAN DEDI MULYADI HINGGA PENGUSAHA TAIWAN

Ia menambahkan, keinginan adposi Huang menjadi anak Siti suatu hal wajar. Apalagi, Siti telah merawat anak itu selama enam tahun di Taiwan dan empat tahun di Indonesia.

Apalagi, Siti mendapatkan kepercayaan khususnya ayah Huang untuk dapat merawat anaknya yang memiliki kondisi disabilitas dan alami down syndrome tersebut.

"Intinya kami sedang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Tentunya, tetap dengan mengedepankan nilai kemanusiaan," tutupnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved