Berita Karawang
Anggota DPRD Karawang Sebut Pengelolaan Dana CSR Payah, Padahal bisa Bangun Sekolah Tanpa Pakai APBD
Kondisi itu yang membuat tidak maksimalnya pengelolaan dana CSR di Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru mengelola 115 dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), padahal ada ribuan perusahaan.
Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail mengatakan, telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan dua tahun lalu. Namun, perda itu hingga kini belum dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
Kondisi itu yang membuat tidak maksimalnya pengelolaan dana CSR di Karawang.
"Ada ribuan perusahaan di Karawang, yang terkelola CSR baru 115 perusahaan saja, selebihnya tidak jelas," kata Taufik pada Kamis (8/6/2023).
BERITA VIDEO : DI KARAWANG, 10 PERUSAHAAN BANTU TANGANI STUNTING
Padahal, kata Pipik, jika seluruh perusahaan dana CSR terkelola dengan baik pembangunan infrastruktur, gedung sekolah dan lainnya tidak hanya mengandalkan dana APBD (anggaran pendapatan belanja daerah).
"Perda CSR itu keren, hasil DPRD mengkaji berbagai pasal dimasukan. Jika itu berjalan, pembangunan tidak usah mengandalkan APBD. Dana CSR aman loh berbeda dengan APBD," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang.
Pipik mencontohkan, bila ribuan perusahaan dikelola dana CSR dengan baik setiap perusahaan sebesar Rp200 juta saja maka akan terkumpul ratusan miliar.
Baca juga: Mahasiswa ASTRATech Diprioritaskan Bisa Langsung Kerja di Anak Perusahaan Astra Setelah Lulus Kuliah
"Pembangunan infrastruktur, gedung sekolah, ekonomi selesai semua oleh CSR. APBD tinggal tambahan saja," katanya.
Namun demikian, kata Pipik, pengelolaan dana CSR itu masih jalan ditempat lantaran Perbup-nya belum dibuat.
Pipik juga mengaku heran alasan eksekutif tidak merespon pembuatan Perbup hingga saat ini.
"Sekarang kan menjadi kendala dalam pengelolaan CSR. Apakah ada unsur kesengajaan atau ada muatan politis yang lain," tutupnya.
Terima ratusan juta untuk program BAAS stunting
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerima dana CSR (corporate social responsibility) ratusan juta rupiah untuk program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) tahun 2023.
Dana CSR stunting itu diterima dari perusahaan PT Hermamuda senilai Rp 110 juta dan Bank BJB senilai Rp 27 juta oleh Ketua Tim Perceptan penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang sekaligus Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Aula Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang pada Senin (6/3/2023).
Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi |
![]() |
---|
Dari Las Vegas ke Kampung KB, Kisah Desa Tanjungjaya Karawang Bangkit Lawan Judi |
![]() |
---|
Harapan Warga Karawang Punya KRL Pupus, Kemenhub Batalkan Rencana Pembangunan, KDM Turun Tangan |
![]() |
---|
Jaga Kekompakan dan Silaturahmi Warga, Bupati Karawang Minta Aktifkan Kembali Ronda Malam |
![]() |
---|
19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.