Sidang Mario Dandy

Alasan Anak AGH Belum Dihadirkan dalam Sidang Mario dan Shane Hari ini

Anak AGH dipastikan tidak hadir dalam Sidang Mario dan Shane hari ini, Selasa (20/6/2023) Kuasa Hukum: dia saksi mahkota

Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mario Dandy Satriyo dijadwalkan jalani sidang kembali pada Selasa (20/6/2023) 

Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut mengatakan, saat anak AG menyampaikan kesaksian, maka akan didampingi oleh orangtuanya.

Hal itu dilakukan mengingat anak AG, merupakan anak di bawah umur.

"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim.

Baca juga: Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Disodori HP dan Uang oleh Paman Mario Dandy Saat di Penjara

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan APA dengan Mario Dandy yang jadi Pencetus Penganiayaan David Ozora


Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).

Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (m41)

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved