Penggerebekan Rumah Kontrakan

Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni

Selain sering berganti orang, para penghuni diketahui juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kondisi kontrakan di Tarumajaya yang jadi lokadi penampungan penjualan ginjal jarinagn internasional. 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA — Istri Ketua RT 3/18, Nuraisah mengatakan penghuni rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kerap berganti-ganti.

Tak hanya laki-laki, bahkan sesekali ia melihat terdapat sejumlah perempuan yang juga menjadi penghuni di tempat penampungan yang diduga terlibat penjualan ginjal ilegal jaringan internasional.

"Enggak ada yang kenal saya, baru kemarin bapaknya bilang ada yang namanya ini. Saya sempet cek sama yang KTP pertama yang kontrakan, dikasih, juga enggak ada orangnya. Udah ganti orang," ungkap Nuraisah di lokasi, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, para penghuni telah menempati kontrakan selama empat bulan.

Selain sering berganti orang, para penghuni diketahui juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kontrakan Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digrebek Polisi

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Komitmen Turunkan Angka Stunting

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.

Kemudian, sejumlah orang yang diamankan dirumah kontrakan tersebut merupakan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika menempati kontrakan, terduga pelaku tak melaporkan ke pihaknya, hingga ia pun kesulitan mendeteksi identitas penghuni kontrakan.

"Enggak melapor, pas bapaknya nanya ini ada enggak orangnya, saya bilang enggak ada  ini yang saya terima KTP-nya ini doang tapi orangnya enggak ada," tuturnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan. Namun ia tak dijelaskan alasan kepolisian melakukan penggerebekan.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa apanya. Nah saya baru tau hari ini," kata Nuraisah.

Baca juga: Kapolda Yakini Ada Tindak Pidana Kebocoran Dokumen KPK saat Lidik ESDM, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Siapkan Sarana Angkutan Pengumpan di 5 Stasiun LRT

Tempat penampungan

Sebelumnya, diberitakan, satu unit rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3/RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, digerebek kepolisian lantaran diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Pantauan di lokasi, kontrakan tersebht berada di dalam lingkungan perumahan warga.

Kondisi rumah pascapenggrebekan sangat berantakan dan terlihat tak terurus serta tercium aroma tak sedap.

Nuraisah (44) isteri ketua RT 03 RW 018 membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan penghuni kontrakan di lingkungannya.

"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Simak Rinciannya

Baca juga: Diumumkan Selasa Sore, Pengumuman UTBK SNBT 2023 Bisa Dicek di 37 Link Mirror Ini

Awalnya, kepolisian mendatangi kediamannya pada Minggu (20/6/2023) lalu.

Mereka menginformasikan akan melakukan penangkapan terhadap orang yang menghuni rumah kontrakan.

Ketika dicek, tak ada satu pun penghuni yang ada di dalan rumah.

Keesokan harinya, penghuni tiba dan polisi langsung menggrebek orang-orang yang menghuni kontrakan.

"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Anak AGH Belum Dihadirkan dalam Sidang Mario dan Shane Hari ini

Baca juga: Sukses Jadi Model Seksi, Priscillia Hesty Akui Sering Digoda dan Ditawar Pria Hidung Belang

Meski begitu, ia mengaku bahwa polisi tak menjelaskan secara terperinci mengenai kasus yang melibatkan para penghuni kontrakan.

Dari pengakuannya, polisi menjelaskan bila penangkapan itu merupakan kasus besar.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi enggak ngasih tau apa-apanya. Nah saya baru tau hari ini," ucapnya.

Nuraisah menambahkan para penghuni rumah kontrakan sudah tinggal selama empat bulan lamanya. Menurutnya, penghuni kontrakan selalu berganti-ganti.

"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.

Baca juga: Alasan Anak AGH Belum Dihadirkan dalam Sidang Mario dan Shane Hari ini

Baca juga: Cuaca Bekasi, Selasa 20 Juni 2023, Pagi dan Tengah Malam Berawan, Siang Hingga Malam Hujan Gerimis

Bahkan, dirinya kaget usai diamankan sejumlah terduga pelaku diduga merupakan penjual organ ginjal.

"Kemungkinan kan saya juga kurang tau aktivitasnya ga ada laporan juga ternyata itu orang-orang yang ini (korban TPPO) Saya juga bingung ya jadi mau gimana," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional tersebut.

Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Sudah kami limpahkan ke krimum (kriminal umum) ya semuanya, yang punya hak kan polda, jadi silahkan ke sana," tutur Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Buka Rekrutmen Asisten Apoteker

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Buka Rekrutmen Apoteker

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Mabes Polri menggrebek kontrakan di kawasan Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi.

Menurut informasi, penangkapan itu terkait penjualan organ ginjal jaringan internasional.

Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para pendonor yang telah menyepakati harga kemudian ditampung di kontrakan tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved