Universitas Indonesia
Terbentur Masalah Keuangan, UI Pastikan Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Regular Tetap Kuliah
Universitas Indonesia menjamin mahasiswa sarjana dan vokasi reguler tetap kuliah walaupun terbentur masalah keuangan.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK - Universitas Indonesia memastikan bahwa tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.
Hal itu merespon terkait pemberitaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam siaran persnya Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra Amelita Lusia menyebtukan bahwa komitmen Universitas Indonesia selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.
Baca juga: Universitas Indonesia Menjadi Entrepreneurial University, Ini Upaya yang Telah Dilakukan UI
Selama ini UI menerapkan BOP Berkeadilan yang terdiri dari 11 kelas UKT.
Penetapan Kelas UKT tersebut dilakukan berdasarkan berbagai variabel sosio-ekonomi dari penanggung biaya studi mahasiswa.
"Hal itu yang kami kedepankan dalam mekanisme penetapan tarif kuliah," tulisnya.
Sementara variabel-variabel yang digunakan tersebut dibangun berdasarkan pengalaman panjang UI sebelumnya dalam menerapkan BOP Berkeadilan dan BOP Pilihan.
Data tentang kondisi sosio-ekonomi mahasiswa itu diperoleh dari mahasiswa sendiri.
Ketika dirasakan perlu, maka dilakukan verifikasi ke lapangan terhadap data yang disampaikan mahasiswa.
"Bila dirasakan adanya ketidaksesuaian atas Kelas UKT yang ditetapkan, tersedia - dan telah diterapkan - mekanisme untuk peninjauan kembali," ujarnya.
Meski demikian Mahasiswa yang bersangkutan dapat menyampaikan perubahan atas data yang telah disampaikan dan/atau menyampaikan data baru untuk menjadi bahan pertimbangan.
Baca juga: Mahasiswi FISIP UI Bikin Gerakan Gandeng ODGJ dan Kampanye Say No to Pasung
Sistem yang diterapkan ini didesain sedemikian rupa, sehingga UKT yang diberlakukan kepada setiap mahasiswa lebih sesuai dengan kemampuan sosio-ekonomi penanggung biaya pendidikannya.
Semua permintaan peninjauan kembali Kelas UKT diproses dengan sebaik mungkin.
"Tentu saja, waktu untuk memproses bergiliran, tidak mungkin semua permohonan diproses pada hari pertama. Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang menimbulkan keresahan dan persepsi yang salah, padahal proses reverifikasi sedang berlangsung," ujarnya.
Selain menerapkan BOP Berkeadilan, UI menjalankan beberapa upaya lain untuk mengatasi berbagai kendala finansial yang ada.
Antara lain dengan memberikan pilihan untuk menyicil UKT, mencarikan beasiswa, dan menyelenggarakan program magang/kerja paruh waktu di lingkungan kampus yang memberi uang saku kepada mahasiswa yang mengikutinya.
Rektor UI Tandatangani Kerja Sama Terkait Dukungan Dana Abadi Rp 50 Miliar dari ParagonCorp |
![]() |
---|
Hubei University of Chinese Medicine dan UI Sepakat Perkuat Pengembangan Ilmu Pengobatan Tradisional |
![]() |
---|
Antusias Kerja Sama dengan UI Tinggi di NAFSA 2024, Ini Penjelasan Rektor Universitas Indonesia |
![]() |
---|
Universitas Indonesia Buka Pendaftaran Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI 2024-2029 |
![]() |
---|
Besaran UKT dan IPI Ditetapkan UI, Ini Mekanismenya Bagi Mahasiswa agar Tak Alami Kendala Finansial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.