Berita Nasional
KPK Minta Bantuan PPATK Telusuri Transaksi Uang Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Setidaknya terdapat setoran uang pungli senilai Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terkait adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Penelusuran aliran uang pungli oleh lembaga antirasuah itu dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK juga bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu (21/6/2023).
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkap lebih jauh transaksi keuangan yang dicurigai KPK terkait dengan skandal pungli ini.
Ali Fikri mengatakan praktik dugaan pungli di lingkungan rutan KPK ini cukup rumit.
Baca juga: Minim Fasilitas Penanggulangan Kebakaran, DPRD Karawang Desak Damkar Jadi Dinas Sendiri
Baca juga: Ancam Korban Pakai Gunting, Pelaku Begal Tewas Dikeroyok Massa saat Beraksi di Mangunjaya
"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," katanya.
Dugaan pungli di rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja.
Setidaknya terdapat setoran uang pungli senilai Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita, penggeledahan, tapi itu lah yang sudah kami lakukan," ungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Anggota Dewas KPK lainnya, yakni Syamsuddin Haris, menyebut puluhan pegawai rutan diduga terlibat dalam kasus pungli ini. "Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Haris, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.057.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Diduga Korban Pembunuhan
Rotasi pegawai
Sejak tahun 2021
Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membongkar adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Para pejabat rutan KPK itu diduga telah menerima uang pungli dari para tahanan komisi antikorupsi tersebut sejak tahun 2021 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pungutan liar (pungli)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK
Ali Fikri
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.