Berita Karawang

Minim Fasilitas Penanggulangan Kebakaran, DPRD Karawang Desak Damkar Jadi Dinas Sendiri

Pemerintah Kabupaten Karawang hanya memiliki kurang lebih 9 mobil damkar dan 6 pos damkar. Padahal, wilayah Kabupaten Karawang itu sangat luas.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Muh Azzam
Anggota DPRD Karawang, Indriyani. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti minimnya fasilitas penanggulangan kebakaran.

Minimnya fasilitas itu dirasakan mulai dari sedikitnya armada, jumlah personel hingga pos pemadam kebakaran.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani mengatakan, perkembangan pembangunan Karawang sangat pesat.

Hal itu terlihat dari pesatanya perkembangan kawasan perumahan, industri, hingga perkantoran.

"Pertumbuhan pendudukannya juga sangat pesat dan semakin padat. Tapi saya melihat fasilitasnya ini sangat minim sekali," kata Indriyani pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Ancam Korban Pakai Gunting, Pelaku Begal Tewas Dikeroyok Massa saat Beraksi di Mangunjaya

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.057.000 Per Gram, Ini Detailnya

Indriyani menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang hanya memiliki kurang lebih 9 mobil damkar dan 6 pos damkar.

Padahal, wilayah Kabupaten Karawang itu sangat luas.

Untuk itu, Indriyani menegaskan pemadam kebakaran (damkar) harus berdiri sendiri menjadi dinas.

Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

Saat ini, pemadam kebakaran menjadi bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Penggunaan Alat Sadap Pegasus Berpotensi Ancam Demokrasi, ICW Dorong Polri Buka Dokumen Pengadaannya

"Besar harapan kami agar damkar menjadi dinas, karena sudah ada nomenklatur di pusatnya pun di Kementerian ini sudah menjadi dinas," ujar Indriyani.

Ia menerangkan, dengan menjadi dinas anggarannya akan lebih besar dan juga ada  anggaran dari pusat ke pemadam kebakaran, sehingga sarana dan prasarana agar lebih memadai.

"Dengan berdiri sendiri, kami berharap pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Mulai dari penanganan kebakaran hingga penyelamatan lainnya," ujar Indriyani.

Kepala BPBD Karawang Mahpudin pun meyakini jika Damkar menjadi dinas akan lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat  wilayah Karawang cukup luas dan mulai bermunculan gedung - gedung.

"Akan lebih maksimal. Dan seyogyanya memang harus berdiri sendirinya," ujarnya.

Hanya saja, soal Damkar menjadi dinas wewenang pimpinan daerah. Selain itu harus melalui kajian. "Itu wewenang pimpinan," kata Mahpudin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved