Berita Kriminal

Pemilik Kontrakan Ungkap Kebiasaan Tak Lazim 6 Orang Penghuni Penampungan Penjualan Ginjal Ilegal

S awalnya telah lebih dulu mengontrak tepat di depan lokasi rumah penjualan ginjal ilegal yang digrebek polisi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Rumah kontrakan penampungan penjualan ginjal ilegal di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Polisi menggrebek sebuah kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasional di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) dini hari lalu.

Pemilik kontrakan penjualan ginjal ilegal Sudirman (47) menjelaskan awal kali rumahnya dikontrak oleh seseorang berinisial S pada November 2022 silam.

S awalnya telah lebih dulu mengontrak tepat di depan lokasi rumah penjualan ginjal ilegal yang digrebek polisi.

Lantaran ia dan lima orang penghuni mengeluh kepanasan, ia pun pindah ke kontrakan milik Sudirman.

BERITA VIDEO : DEMO SOAL GAGAL GINJAL AKUT, AKSI MASSA GELAR SALAT JUMAT DI DEPAN GEDUNG KEMENKES

"Yang ngontrak pertama kali atas nama S. Kalau enggak salah ada enam orang yang mengontrak, laki-laki semua. Awalnya di depan rumah ngontrak, katanya kepanasan, jadi pindah," ujar Sudirman di lokasi, Rabu (21/6/2023).

Sebelum menempati kontrakan, Sudirman meminta S untuk melapor ke ketua RT setempat karena ada kewajiban membayar iuran keamanan dan kebersihan.

S kemudian melapor ke ketua RT dan mengaku bahwa orang-orang yang menempati kontrakan itu bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan Tiga Lagi Tersangka Korporasi

Kemudian pada bulan Marer 2023, S mengatakan bahwa dirinya akan bekerja di Bali sehingga tanggung jawab pembayaran kontrakan dilimpahkan ke seorang temannya berinisial A.

"Beberapa bulan kemudian, datang lah namanya A itu, dan Septian memberitahukan bahwa untuk sementara saya akan bekerja di Bali dan teman saya ini yang akan melanjutkan pembayaran selanjutnya. Itu bulan Maret penggantian pembayaran ke A dari S," tuturnya.

Sudirman mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penghuni kontrakan yang berganti-ganti.

BERITA VIDEO : MENKES DAN BPOM HARUS MINTA MAAF KE KORBAN GAGAL GINJAL ANAK

Hal itu dikarenakan ia tak melihat adanya gelagat mencurigakan dari para penghuni.

Meski begitu, terdapat kebiasaan tak lazim yang ditunjukkan para penghuni kontrakan.

"Mereka suka tidur di teras kalau malem-malem, kadang jam 10 jam 11 siang itu belum pada bangun. Jadi enggak menunjukkan pintu itu ketutup rapat terus. Mungkin tidur di luar karena kepanasan di dalam, mereka enggak ada kipas angin. Mereka katanya juga suka masak di depan, bakar ikan di teras," ucap Sudirman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved