Berita Nasional

Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Sekum MUI Sebut Belum Keluarkan Fatwa

Menurut Sekum MUI, Amirsyah Tambunan, hingga kini MUI masih berproses untuk menyusun draft fatwa terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha Muhammadiyah di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).  

"Rekomendasi pertama, kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan," imbuhnya.

"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," lanjutnya.

Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.

Hal ini diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.

Fatwa tersebut hadir karena munculnya pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan wanita boleh menjadi khatib saat Shalat Jumat.

Baca juga: Menko PMK Sarankan Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Adha Hari Ini, Sembelih Hewan Kurbannya Besok

Baca juga: Berlangsung Khidmat, Ribuan Jemaah Ikuti Salat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah 

"Baru bisa keluarkan fatwa yang baru beberapa hari atau minggu lalu kami keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jum'at untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan enggak masalah," katanya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved