Pedagang Sate Tewas Dibunuh

Pria Pecatan TNI Tega Bunuh Ayahnya Sendiri, Sakit Hati Karena Tak Dikasih Uang

Tersangka DR merupakan anak kandung korban bernama Widodo. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kapolsek Medansatria, Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus pembunuhan penjual sate, di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pria berinisial DR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang penjual sate, Widodo Cahyo Putra, oleh Polsek Medansatria.

Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan bahwa tersangka DR merupakan anak kandung Widodo yang membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.

"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Jumat (30/6/2023).

Kronologisnya sendiri, awalnya beberapa hari sebelum penusukan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp8 juta.

Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ayahnya Sendiri Dilimpahkan Polisi ke Denpom Jaya

Baca juga: Polres Karawang Siagakan Personel di Sepanjang Jalur Pantura, Lalu Lintas Lancar Kendati Meningkat

"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ucapnya.

Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, di dalam rumah yang dijadikan warung tersebut, terdapat dua orang tua korban, pelaku beserta adik pelaku.

Ketika korban masih tertidur bersama istri dan anak bungsunya, pelaku menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban.

Korban sempat berteriak saat pelaku menusuknya sehingga membuat istri korban terbangun.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan kamar korban.

Baca juga: Mulai 1 Juli Pengguna MRT Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja, ini Penyebabnya

Baca juga: Demokrat: Usai Pulang Haji, Anies Baswedan akan Umumkan Cawapres, Sudah Kantongi Satu Nama

Setelah itu, istri korban melaporkan kejadian itu ke polisi yang dilanjutkan proses cek TKP dan penangkapan pelaku pembunuhan pada pukul 15.00 WIB.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," ungkap Kompol Aqsha

Dilimpahkan ke Denpom

Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved