Sidang Mario Dandy

Jadi Saksi Atas Terdakwa Shane Lukas di PN Jaksel, Mario Dandy Berkali-kali Dibentak Majelis Hakim

Momen itu terjadi ketika Mario Dandy tengah menceritakan penganiayaan yang dia lakukan kepada David Ozora.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pengakuan Mario Dandy saat menjadi saksi atas terdakwa Shane Lukas dalam perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat hakim jadi geram, Selasa (4/72023). 

TRIBUNBEKASI.COM, PASAR MINGGU --- Pengakuan Mario Dandy saat menjadi saksi atas terdakwa Shane Lukas dalam perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat hakim jadi geram, Selasa (4/72023).

Tak ayal, majelis hakim berkali-kali membentak Mario Dandy.

Momen itu terjadi ketika Mario Dandy tengah menceritakan penganiayaan yang dia lakukan kepada David Ozora.

Mario Dandy mengaku, saat itu dia merasa emosi, saat menganiaya David secara kejam.

BERITA VIDEO : MARIO DANDY BERUSAHA CURI PANDANG MENATAP ANAK AG DI SIDANG

Hakim lantas menanyakan niat di balik aksi penganiayaan itu.

"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya Hakim.

"Saya emosi, saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.

Baca juga: Pakai Kemeja Batik, Mario Dandy Kena Semprot, Jaksa Penuntut Umum: Mohon Pakaiannya Hitam Putih Saja

Kemudian, Hakim menegur Mario, karena seharusnya dia mengerti kondisi David saat itu.

Pasalnya kata Hakim, sebelum dianiaya, David Ozora telah diminta push up hingga sikap tobat.

Pertanyaan dari Majelis Hakim pun sempat dipotong Mario Dandy.

BERITA VIDEO : MARIO DANDY AJAK SHANE LUKAS ANIAYA DAVID OZORA : LO IKUT GUE DONG, GUE MAU MUKULIN ORANG

"Saudara kan yang melalukan perbuatan, saudara tahu kondisinya, sudah keadaan capek dia push up keadaan dia sikap tobat?" tanya hakim kemudian Mario Dandy memotong.

"Pada saat itu..," jawab Mario yang langsung disela hakim.

Hakim pun meninggikan nada suaranya. Hakim meminta Mario agar tidak berbicara lebih dulu.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved