Berita Bekasi
Dishub Harap Pemprov DKI Kembali Lanjutkan Gagasan Bangun Park and Ride di Stasiun Cikarang
Pandemi Covid-19 menyebabkan gagasan pembangunan park and ride itu dihentikan lantaran refocusing anggaran dalam rangka penanganan pasien.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna berharap Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan wacana untuk membangun lahan parkir atau park and ride di Stasiun Cikarang.
Yana Suyatna mengungkapkan wacana tersebut sebenarnya telah didengungkan sejak September 2019, di mana Pemprov DKI Jakarta menginginkan agar pekerja di Kabupaten Bekasi tak menaiki kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Namun demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan gagasan itu dihentikan lantaran refocusing anggaran dalam rangka penanganan pasien.
"Sempat 2019 kita dapat bantuan dari DKI, dengan harapan kendaraan masuk ke DKI bisa berkurang. Maka di kantung pinggiran DKI dibuatkan park and ride. Tapi enggak lama,, kita terkena Covid-19," ujar Yana saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Padahal, pihaknya mengaku telah mendiskusikan mengenai lokasi park and ride sebagai bagian dari pengembangan transit oriented development (TOD). Saat itu, lokasi yang disiapkan untuk pembangunan terletak di Stasiun Cikarang.
Baca juga: Hendak Kabur dan Lawan Petugas, Bandar Narkoba Didor Polisi, Barang Bukti 5,3 Kilogram Ganja
Baca juga: KPU Kota Bekasi Temukan 86 Persen dari 846 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat
Baca juga: Retribusi Parkir Pinggir Jalan Cuma Ratusan Juta, Dishub Bakal Adaptasi Sistem Pemkot Pekanbaru
Baca juga: Ramai Kasus Investasi Bodong, Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos, dan Meterai
Yana Suyatna mengungkapkan, terdapat beberapa lokasi lain yang bisa dibangun park and ride selain di Stasiun Cikarang.
"Kemarin bantuan ada di depan Stasiun Cikarang Utara dan Telaga Murni. Di Jababeka juga ada Halte Transjakarta," ungkapnya.
Ia berharap gagasan tersebut kembali dilanjutkan setelah pandemi usai, lantaran Pemkab Bekasi hingga saat ini tak memiliki lokasi lahan parkir yang dibangun di lahan milik pemerintah daerah.
Sebelumnya pada tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun park and ride di kota-kota satelit, seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi guna mengurangi volume kendaraan pribadi yang masuk ke Ibu Kota.
Belum sempat direalisasikan, Indonesia dilanda Covid-19 sehingga gagasan tersebut tak menemui kejelasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
Kabupaten Bekasi
Yana Suyatna
Pemprov DKI Jakarta
park and ride
Stasiun Cikarang
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.