Berita Bekasi

Retribusi Parkir Pinggir Jalan Cuma Ratusan Juta, Dishub Bakal Adaptasi Sistem Pemkot Pekanbaru

Yana Suyatna menjelaskan retribusi parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru dikelola pihak swasta. Meski begitu, pemasukan retribusinya mencapai Rp 9,3 M.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kadishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengakui pihaknya kesulitan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan.

Selain dikarenakan tak adanya lahan parkir khusus, hingga kini hanya terdapat 13 titik saja parkir pinggir jalan yang dikelola pihaknya.

"Dari 13 titik itu, target pemasukan hanya sekitar Rp125 juta saja di tahun lalu. Sedangkan yang dicapai hanya 85 persen atau sekitar Rp106 juta," ungkap Yana Suyatna saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Namun demikian, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pemasukan melalui retribusi parkir.

Salah satunya dengan cara mengadaptasi sistem yang diberlakukan oleh Pemkot Pekanbaru.

Yana Suyatna menjelaskan retribusi parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru dikelola oleh pihak swasta. Meski begitu, pemasukan retribusi yang dihasilkan dalam setahun telah mencapai Rp9,3 miliar.

Baca juga: Ramai Kasus Investasi Bodong, Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos, dan Meterai

Baca juga: Dukung Pencegahan Stunting, Tribun Network Terima Penghargaan dari BKKBN RI

Baca juga: Naik RP 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini, Simak Rinciannya

Baca juga: Berkat Polisi RW, 17 Tersangka Bandar serta Pengedar Narkotika dan OKT di Karawang Ditangkap

"Ke depan, saya sedang mencoba mengadaptasi konsep di Kota Pekanbaru, dimana retribusi dikelola oleh swasta. Di sana, retribusi yang disetor Rp9,3 miliar," katanya.

Apabila diterapkan dengan konsep serupa, Yana Suyatna optimis pemasukan retribusi parkir di wilayahnya bisa terdongkrak.

Terlebih lagi, jumlah kendaraan di Kabupaten Bekasi dikatakannya mencapai dua kali lipat dibandingkan Kota Pekanbaru.

"Saya berharap karena di sini lebih banyak kendaraannya, maka harusnya minimal kita bisa capai Rp15 miliar," kata Yana.

Sebelum diterapkan, ia menjelaskan cukup banyak hal yang harus dibenahi, terutama membuat unit di bawa naungan dishub yang khusus mengelola retribusi parkir tepi jalan. 

Baca juga: Kesehatan Jemaah Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Dipantau Selama 14 Hari Usai Pulang ke Indonesia 

Baca juga: Laba Bersih Pupuk Kujang Cikampek Tahun Lalu, Meroket 89 Persen, Tembus Rp 1 Triliun

Akui kesulitan

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengakui pihaknya kesulitan mendongkrak pendapatan melalui retribusi parkir.

Ia menjelaskan terdapat faktor utama yang menyebabkan retribusi parkir di daerahnya, hanya menghasilkan sedikit pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).

Yana Suyatna mengatakan Pemkab Bekasi sendiri, hingga kini belum bisa menyediakan tempat parkir yang berdiri di lahan milik penerintah daerah, sehingga tak ada satu pun kantong parkir yang bisa dipungut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved