Berita Karawang

Sebanyak 2.223 Guru PPPK 2022 di Karawang Sudah Ada SK, Tinggal Tunggu Dilantik Bupati

Mereka tinggal menunggu diserahkan SK dan dilantik oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Perayaan Hari Guru Nasional 2022 di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang pada Jumat (25/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak 2.223 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2022 di Kabupaten Karawang, segera dilantik.

Pelantikan itu dilakukan menyusul setelah ribuan PPPK tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pada (30/6/2023) kemarin.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan, sebanyak 2.223 guru telah selesai proses verifikasi SK.

Mereka tinggal menunggu diserahkan SK dan dilantik oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

"Proses verifikasi dari BKN (badan kepegawaian nasional) telah selesai. Tinggal penyerahan SK dan pelantikan oleh bupati," kata Nendi Sopandi belum lama ini.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 6 Juli 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 6 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Ia menyebut, untuk proses pelantikan sudah diajukan ke bupati oleh kepala BKPSDM Karawang.

Diharapkan pelantikan ribuan tenaga PPPK tersebut dapat segera dilakukan, karena paling ditunggu.

"Ya kita inginnya segera, tapi kan kita tahu kesibukan dan padatanya agenda bupati. Insya allah dalam waktu dekat," beber dia.

Ia memaparkan, Karawang sendiri adalah Kabupaten dengan jumlah formasi paling banyak di Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, kata dia, ketika itu proses verifikasinya memakan waktu yang cukup lama.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 6 Juli 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 6 Juli 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Namun menurut Nendi Sopandi, banyaknya jumlah formasi PPPK di Kabupaten Karawang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mensejahterakan tenaga honorer.

"Karawang itu paling banyak jumlah formasinya dibanding kabupaten lain, tadinya ada 2.247 berkurang 4 menjadi 2.244 yang lulus. Lalu ada 20 orang peserta tidak mengisi DRH (data riwayat hidup) kami anggap mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia," beber dia.

Nendi Sopandimenambahkan, usulan kuota PPPK 2023 jabatan fungsional (JF) guru di Karawang, yakni sebanyak 1.082 formasi.

Khusus bagi PPPK 2022 yang sempat mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti seleksi di tahun ini karena ada jeda 1 tahun tidak boleh ikut seleksi.

"Dari hasil rakornas (rapat koordinasi nasional) Kemendikbud-Ristek, bagi PPPK 2022 yang mengundurkan diri ada jeda 1 tahun tidak boleh mengijuti seleksi PPPK. Mereka baru bisa ikut seleksi lagi di tahun 2024," tandas dia. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved