Berita Karawang

Tak Hanya Antar Pulang ke Taiwan, Siti Bakal Minta Izin Keluarga Adopsi Siau Huang

Siti Aisah ingin sekali bertemu dengan kakak maupun ibu kandung Siau Huang untuk meminta izin mengadopsinya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Siti Aisah ikut mengantar Siau Huang (26) WNA pengidap down syndrome, pulang ke negara asalnya di Taiwan pada Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Siti Aisah tampaknya benar-benar akan berpisah dengan anak majikannya, Siau Huang (26).

Siau Huang dipulangkan ke Taiwan pada hari ini Kamis (6/7/2023).

Kepulangan Siau Huang dirasa sangat berat oleh Siti, sebab ia sudah 10 tahun mengasuh, 4 tahun di antaranya di Indonesia di wilayah Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

"Berat bangat, tapi kan engga bisa seperti ini terus," kata Siti.

Untuk itu, Siti Aisah juga turut mengantar kepulangan Siau Huang ke negeri asalnya, Taiwan.

BERITA VIDEO: SITI MAU KEMBALIKAN ANAK MAJIKAN KE TAIWAN, TAPI MALAH DAPAT ANCAMAN KELUARGANYA

Dia ingin sekali bertemu dengan kakak maupun ibu kandung Siau Huang untuk meminta izin mengadopsinya.

"Iya termasuk ke sana saya juga mau ketemu kakaknya, ngobrol minta izin adopsi karena saya berat harus melepaskan," imbuhnya.

Namun, jika tidak diizinkan dan benar-benar berpisah, Siti akan memastikan kondisi Siau Huang aman di negara asalnya.

Baca juga: Usung Konsep Baru, Diondy Perkenalkan Nama Baru Bisnis Rotinya, Momolin Bakery

Baca juga: Ditolak Hakim di Tingkat Banding, Ini Isi Memori Banding Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba

Maka selama 14 hari, ia akan tinggal di Taiwan guna memastikan tempat tinggal baru Siau Huang aman dan dirawat dengan baik.

"Tapi ya itu saya ragu dan berat, maunya diadopsi dan bisa pulang kembali ke Indonesia. Tapi harus ada persetujuan dari keluarga ya," jelas dia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan menjelaskan perkembangan terkait keberadaan ananda WNA Taiwan Huang Che Ming atau Siau Huang yang dirawat oleh warga Karawang Siti Aisyah.

Siti Aisah telah enam tahun bekerja di Taiwan dan membawa pulang Siau Huang ke Karawang.

"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," kata Barlian, di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Tangis Siti Aisah Pecah Saat Antar Siau Huang, WNA Pengidap Down Syndrome, Pulang ke Taiwan

Baca juga: BREAKING NEWS: Majelis Hakim PT DKI Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding

Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved