Berita Karawang
Tak Hanya Antar Pulang ke Taiwan, Siti Bakal Minta Izin Keluarga Adopsi Siau Huang
Siti Aisah ingin sekali bertemu dengan kakak maupun ibu kandung Siau Huang untuk meminta izin mengadopsinya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Siti Aisah tampaknya benar-benar akan berpisah dengan anak majikannya, Siau Huang (26).
Siau Huang dipulangkan ke Taiwan pada hari ini Kamis (6/7/2023).
Kepulangan Siau Huang dirasa sangat berat oleh Siti, sebab ia sudah 10 tahun mengasuh, 4 tahun di antaranya di Indonesia di wilayah Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
"Berat bangat, tapi kan engga bisa seperti ini terus," kata Siti.
Untuk itu, Siti Aisah juga turut mengantar kepulangan Siau Huang ke negeri asalnya, Taiwan.
BERITA VIDEO: SITI MAU KEMBALIKAN ANAK MAJIKAN KE TAIWAN, TAPI MALAH DAPAT ANCAMAN KELUARGANYA
Dia ingin sekali bertemu dengan kakak maupun ibu kandung Siau Huang untuk meminta izin mengadopsinya.
"Iya termasuk ke sana saya juga mau ketemu kakaknya, ngobrol minta izin adopsi karena saya berat harus melepaskan," imbuhnya.
Namun, jika tidak diizinkan dan benar-benar berpisah, Siti akan memastikan kondisi Siau Huang aman di negara asalnya.
Baca juga: Usung Konsep Baru, Diondy Perkenalkan Nama Baru Bisnis Rotinya, Momolin Bakery
Baca juga: Ditolak Hakim di Tingkat Banding, Ini Isi Memori Banding Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba
Maka selama 14 hari, ia akan tinggal di Taiwan guna memastikan tempat tinggal baru Siau Huang aman dan dirawat dengan baik.
"Tapi ya itu saya ragu dan berat, maunya diadopsi dan bisa pulang kembali ke Indonesia. Tapi harus ada persetujuan dari keluarga ya," jelas dia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan menjelaskan perkembangan terkait keberadaan ananda WNA Taiwan Huang Che Ming atau Siau Huang yang dirawat oleh warga Karawang Siti Aisyah.
Siti Aisah telah enam tahun bekerja di Taiwan dan membawa pulang Siau Huang ke Karawang.
"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," kata Barlian, di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Tangis Siti Aisah Pecah Saat Antar Siau Huang, WNA Pengidap Down Syndrome, Pulang ke Taiwan
Baca juga: BREAKING NEWS: Majelis Hakim PT DKI Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding
Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.