Berita Artis

Terus Bergulir, Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Pegawai, Atas Dugaan Pengancaman dan Kekerasan

Dianggap tak ada itikad baik Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Ist
Tasyi Athasyia 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Kisruh antara selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan pekerjanya masih terus bergulir di kepolisian.

Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya bernama Putri, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan.

Putri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2023) atas laporannya kepada Tasyi Athasyia, soal dugaan pengancaman dan kekerasan.

Usai diperiksa, Putri yang didampingi tim kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho tak mau bicara sedikit pun.

Marloncius mengatakan kedatangan Putri guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, agar laporannya bisa diteruskan ke proses berikutnya.

"Ada 16 pertanyaan terkait ada beberapa mantan pekerja selebgram itu (Tasyi), didatangi orang tak dikenal yang diduga suruhan selebgram tersebut," kata Marloncius.

Marlon menambahkan, setelah memeriksa Putri selaku korban dan pelapor, penyidik berencana akan memeriksa saksi lain, agar Tasyi bisa segera diproses hukum.

"Kami juga memberikan bukti tambahan lah agar bisa diproses lebih cepat," ucapnya.

Sementara itu, Putri menegaskan sejak masalah ini bergulir, pihak Tasyi sama sekali tidak menunjukan itikad baiknya.

"Tidak ada. Jangankan minta maaf, mereka fitnah saya yang disebar di media sosial. Seakan-akan diputar balik," tegas Putri.

Marloncius mengungkapkan pihaknya tidak akan mengintimidasi pihak Tasyi Athasyia terhadap langkah yang akan mereka ambil, hanya saja pihaknya meminta kepada selebgram itu patuh dengan hukum.

Baca juga: Sempat Berencana Menikah, Marcelino Lefrandt Putus dari Violenzia Jeanette

Baca juga: Lihat Jenazah Ibundanya di Rumah Duka Sebelum Dimakamkan, Jonas Rivanno Tampak Tegar

Bahkan, Putri juga meminta kepada Tasyi Athasyia untuk patuh atas panggilan penyidik jika sudah dipanggil, guna memberikan keterangan jika merasa keberatan atas laporannya.

"Intinya gini, kalau manajemen salah pasti minta maaf. Harusnya didatangi langsung bukan mengutus orang untuk diduga melakukan ancaman dan kekerasan, bikin klien kami dan mantan karyawan lain merasa terancam dan tak nyaman" jelas Marloncius.

Marloncius pun tak mau mempermasalahkan jika nantinya kliennya, Putri dilaporkan balik oleh Tasyi Athasyia  ke Polisi terkait kasus lain.

"Kalau mereka melaporkan balik, ya silakan saja. Itu kan hak. Di putri kami lebih fokus pada (masalah) yang diduga dibuat timnya mereka dengan mendatangi karyawan," ujar Marloncius. (ARI)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved