Berita Karawang

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru SMK Hingga Matanya Buta, Motifnya Sakit Hati!

pelaku penyiraman air keras berinisial AD terhadap guru SMK ditangkap di tempat persembunyiannya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Karawang menangkap pelaku penyiraman air keras ke guru SMK Negeri 2 Karawang Eli Chuherli (56). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menangkap pelaku penyiraman air keras ke guru SMK Negeri 2 Karawang Eli Chuherli (56).

Guru SMK itu disiram air keras oleh tersangka Ade Hermawan di rumahnya di Kampung Kalipandan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan bahwa pelaku penyiraman air keras berinisial AD terhadap guru SMK ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur.

"Sebelumnya melarikan diri setelah melakukan penyiraman terhadap korban guru bernama Eli (56)," kata Arief pada Rabu (12/7/2023).

BERITA VIDEO : BAWA CELURIT HINGGA AIR KERAS, 25 REMAJA DITANGKAP POLISI POLRES JAKUT

Menurut Tomy, pelaku melakukan penyiraman air keras karena sakit hati dikeluarkan korban dari bisnis travel mobilnya.

Korban dan pelaku ini melakukan bisnis bersama travel mobil. Akan tetapi, korban yang memiliki modal itu memutus kerjasamanya karena pelaku tidak benar.

"Saat itu karena ada miskomunikasi pada akhirnya pelaku ini merasa sakit hati karena dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut," jelas dia.

Baca juga: Dua Kelompok Pemuda di Koja Jakarta Utara Tawuran, Bawa Botol Isi Air Keras dan Sajam Lukai Lawan

Ia menyebut, pelaku sakit hati sehingga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan berencana.

Penyiraman air keras itu sudah kedua kalinya, sedangkan yang pertama gagal karena korban tidak ada di rumahnya.

"Jadi tindakan ini berencana, yang pertama gagal karena korban tidak ada di rumah," katanya.

Kata Tomy, pelaku pada Senin (22/5/2023) kembali mau melakukan aksinya. Terlebih dahulu melakukan perencanaan dengan membeli bahan kimia yang berada di toko daerah Johar.

"Setelah itu tidak berpikir panjang lama korban melakukan perencanaan untuk melukai pelaku hingga korban mengenai mata korban," imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara.

Begini kronologinya

Kisah seorang guru SMK Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang mengalami buta akibat disiram air keras viral di media sosial.

Kisah itu viral saat anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi kediamannya. Dalam wawancaranya, guru itu tidak bisa pakai BPJS saat berobat dan pelakunya juga belum diamankan pihak Kepolisian.

Guru itu bernama Eli Chuherli (56), warga Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjembe Timur, Karawang.

Ia merupakan guru sejarah SMKN 2 Karawang. Eli disiram air keras rekan bisnisnya yang membuatnya tak bisa melihat.

Kisah seorang guru SMK Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang mengalami buta akibat disiram air keras viral di media sosial.
Kisah seorang guru SMK Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang mengalami buta akibat disiram air keras viral di media sosial. (TribunBekasi.com)

Eli mengungkap kronologi peristiwa yang menimpanya. Saat itu, 23 Mei 2023 sekitar 06.30 WIB, AH datang menemuinya di depan bengkel di depan rumahnya. Saat itu, Eli hendak pergi mengajar.

Namun kemudian AH mengajaknya ke rumah.
Eli tak ada rasa curiga, walaupun memang terlihat AH membawa sebuah botol.

"Saya tidak tahu apa yang ada dalam botol soalnya kayak seperti minuman anak - anak. Jadi engga ada rasa curiga," kata Eli

Namun saat hendak duduk, tiba - tiba langsung menyiram ke area muka. Eli pun langsung berteriak. Sedang pergi seketika.

"Saat saya  mau duduk, tiba - tiba dia nyiram ke muka. Perih banget, panas,  saya teriak. Rasanya panas," kata Eli.

Sang istri, Mimin Kurniasih (48) yang mendengar terikan Eli sangsung menghampirinya. Ia pun kaget mendapati suaminya sedang kesakitan.

"Istri langsung datang bantu saya bersihkan dan bawa ke rumah sakit," jelas dia.

Eli langsung dibawa ke RS Bayukarta. Karena tak bisa dicover dengan BPJS Kesehatan, ia mengambil jalur pasien umum.

Pada kontrol minggu ketiganya, ia melakukan kontrol dan mengupayakan menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa. Saat kontrol ke tiga kalinya, karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung.

Di RS Cicendo Bandung, ternyata Eli harus melakukan operasi pembersihan. Sebab kornea kedua matanya telah pecah. Ia juga menyebut kemungkinan tak bisa melibat kembali.

"Harus dibersihan biar gak infeksi, hasilnya memang kondisinya sudah parah. Mata saya tidak bisa melihat lagi," ujarnya.

Kata Eli, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarganya pun bingung. Sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama. Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.

"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas - berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan," ujar Eli.

Terkait tindakan ini Eli juga sudah lapor polisi dan informasinya AH kabur.

"Saya pasrah. Saya serahkan ke polisi," kata dia.

Ia menambahkan, aksi AH diduga karena pada dua tahun lalu saat dirinya mengajak berbisnis mobil jemputan.

Setelah menimbang berbagai hal, ia sepakat bekerjasama dengan AH. Apalagi AH masih warga Desa Sukaluyu.

Eli pun meminjam sekitar Rp 50 juta untuk modal. Namun karena ia aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, ia serahkan pengelolaannya pada AH.

"Tapi perjalanan dia engga beres, termasuk soal pembagian kentungan. Karena kan pajai modal saya dan harus bayar pinjaman," beber dia.

Bahkan mobil rental pun ada yang dijual. Ia kemudian meminta AH mundur. Eli menyebut AH sudah setuju mundur dan menandatangi berkas untuk pengubahan legalitas ke notaris.

Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.

"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023) siram air keras," katanya. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved