Berita Jakarta

Tekan Kemacetan Lalu Lintas, PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Digitalisasi Dalam Bekerja

Penggunaan teknologi informasi saat ini diyakini dapat menekan angka kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ILUSTRASI KEMACETAN --- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak agar pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam bekerja, salah satunya untuk mengurai kemacetan. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak agar pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam bekerja, salah satunya untuk mengurai kemacetan.

Penggunaan teknologi informasi saat ini diyakini dapat menekan angka kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, penerapan digitalisasi bisa mempermudah pekerjaan pegawai sehingga kemacetan bisa diminimalisir.

Mereka tidak perlu rutin ke kantor, tetapi bisa bekerja di rumah atau work from home (WFH) sehingga mengurangi tingkat mobilitas orang di jalan raya.

BERITA VIDEO : JAM KERJA PNS DIATUR IMBAS KEMACETAN

“Skema work from home atau work from anywhare (bekerja dari mana saja) merupakan bagian merespon tatanan baru (new normal) pasca pandemi, sehingga penerapan digitalisasi menjadi suatu keniscayaan,” kata August pada Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, Pemprov DKI perlu melakukan transformasi untuk menyikapi rencana kepindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Apalagi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginginkan, Jakarta menjadi kota global dengan mengusung transformasi digitalisasi di berbagai sektor.

Baca juga: Kemacetan di Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Janji dari Kuningan ke Mampang Hanya 5 Menit

“Termasuk menerapkan WFH/WFA yang pernah dilakukan pada era pandemi dan terbukti mampu mengatasi kemacetan,” ujar August yang juga menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, August juga mengusulkan para ASN dan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.

Dia menyebut, langkah ini menjadi satu solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

BERITA VIDEO : JAKARTA MASA DEPAN, SEKDA KABUPATEN TANGERANG KELUHKAN KEMACETAN

“Namun Pemprov DKI Jakarta harus menjamin kenyamanan para penumpang transportasi publik tersebut, serta mudah diakses sehingga memberikan nilai efisiensi dan efektif bagi masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan sebesar 4,39 persen pada tahun 2022 lalu.

Kendaraan motor di Jakarta mencapai angka 26,37 juta unit, Jumlah ini naik 4,39 persen dari jumlah di tahun 2022 yang mencapai angka 22,26 juta unit.

Sementara itu data Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) pada 2018 menyebutkan, rasio pengguna transportasi umum di Jabodetabek baru mencapai 29,9 persen dari total 49,5 juta pergerakan.

PNS masih ogah naik angkot

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik masih banyak aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah yang ogah naik angkutan umum.

Sebagai pegawai pemerintahan, harusnya mereka mendukung program penggunaan angkutan umum sehingga berdampak positif bagi Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, jika ASN kompak menggunakan angkutan umum tentu bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Selain itu, penggunaan angkutan umum dapat menekan polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan pribadi.

“Belum (banyak ASN pakai angkutan umum) maka kalau itu kami jadikan tentu ASN bisa dijadikan semacam motor penggerak,” ujar Gembong saat dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah harus membatasi penggunaan kendaraan pribadi di kalangan ASN.

Selain itu, pemerintah juga harus mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum, dibanding pengaturan jam kerja pada pukul 08.00 dan 10.00.

“Saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan. ASN sebagai motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik,” kata Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut Gembong, pengaturan jam kerja di lingkungan ASN kurang berdampak mengurangi kemacetan.

Gembong lebih memilih pemerintah mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut ditiru masyarakat.

Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum, dia yakin masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman.

“Jadi harusnya jauh lebih maksimal itu dibandingkan dengan penerapan pengaturan jam kerja, kan lumayan 70.000 sekian ASN DKI itu (menggunakan angkutan umum), kalau dihitung-hitung mungkin hampir 60 persen tinggal di seputar Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

Nantinya pemerintah daerah akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut secara menyeluruh.

Namun sebelum dieksekusi, Syafrin akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. “Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD, untuk kami uji coba, masih dibahas,” kata Syafrin.

Menurutnya, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampaknya. Apalagi terdapat puluhan ribu PNS dan 120.000 pegawai non PNS di Jakarta.

“Untuk PNS-nya sekitar 70.000, lalu non PNS, kami itu sekitar 120.000. Artinya cukup besar,” imbuhnya. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 

 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved