Berita Nasional
Airlangga Diperiksa Kejagung, Ridwan Hisjam Akui Sudah Beri Masukan Sejak Setahun Lalu
Ridwan Hisjam telah lama memberikan masukan kepada Airlangga Hartarto terkait kasus tersebut.
Ternyata, kata dia, pernyataaannya itu pun benar, kini Airlangga Hartarto dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI.
"Airlangga sudah saya kasih masukan, sejak tahun lalu dan tanggal 26 juni kemarin sebelum hari raya kemarin saya datang ke kantornya saya jelaskan lagi, ini lho begini kondisi situasi, tunggu-tunggu sabar. Dipanggil Kejaksaan kan sekarang, terlalu sabar, politik ndak boleh sabar harus berani," pungkasnya.
Soal Perizinan
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada hari Selasa (18/7/2033) ini.
Menurut keterangan pihak Kejaksaan Agung, Airlangga Hartarto akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada sore hari.
Airlangga Hartarto akan dimintai keterangan terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.
Kejaksaan Agung pun memastikan bahwa Airlangga Hartarto masih berstatus sebagai saksi pemeriksaan kali ini .
"Sebenarnya panggilan itu direncanakan Hari Senin kemarin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini. Mudah-mudahan sesuai dengan rencana beliau bisa hadir dalam rangka berikan keterangan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat ditemui awak media, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Proyek Tol Japek II Dikeluhkan, Warga Karawang Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Sementara
Baca juga: Turun Lagi, Selasa Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Rp 1.072.000 Per Gram, Cek Detailnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan dimintai keterangan terkait dengan perizinan ekspor CPO dan produk turunannya pada periode 2021 hingga 2022, di mana pada saat itu terjadi kelangkaan di pasar domestik.
Selain itu, Airlangga Hartarto juga akan diklarifikasi terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya sebagai Menko Perekonomian terkait ekspor CPO pada periode tersebut.
"Terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor CPO," kata Ketut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto hari Selasa (18/7/2033) ini.
Informasi pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Baca juga: BKKBN Beri Penghargaan Inspirator Penggerak Cegah Stunting kepada Megawati Soekarnoputri
Baca juga: Dalami Dugaan Pencucian Uang, Bareskrim Masih Terus Analisa Rekening Panji Gumilang
"Benar (Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi Selasa (18/7/2023).
Menurut Ketut Sumedana, Airlangga Hartarto akan diperiksa terkait perkara korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar
Ridwan Hisjam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.