Berita Kriminal

Polisi Gulung 66 Pelaku Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara, Paling Banyak Kasus Pencurian Pemberatan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, mereka melakukan kejahatan jalanan selama periode April hingga Juni 2023.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sebanyak 66 orang tersangka kejahatan jalanan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNBEKASI.COM, KOJA --- Kawanan polisi Polres Metro Jakarta Utara memberantas para pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi hingga meresahkan masyarakat.

Hasilnya, dalam kurun waktu tiga bulan, polisi meringkus 66 orang pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Puluhan pelaku kejahatan jalanan tersebut digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan selama periode April hingga Juni 2023.

BERITA VIDEO : ATASI KEJAHATAN JALANAN, POLRES KARAWANG LUNCURKAN TIM KHUSUS SANGGABUANA

"Perlu kami informasikan bahwa saat ini kami telah menangkap 66 tersangka," Kata Gidion saat press release di Mapolres pada Kamis (20/7/2023).

"Di mana para tersangka ini dari peristiwa tindak pidana yang terjadi pada periode April sampai dengan bulan Juli," sambungnya.

Dari 66 tersangka tersebut, kasus kejahatan terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dimana terdapat 18 laporan polisi dengan 25 tersangka. 

Baca juga: Aksi Kejahatan Jalanan Sasar Anak Remaja Pengendara Motor di Kota Bogor, Begini Modus Operandinya

Selanjutnya, kejahatan terbanyak kedua adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 6 laporan dan 15 tersangka.

Sedangkan untuk kasus lainnya yakni pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang terdapat 10 laporan polisi dengan 10 tersangka. 

Gidion menambahkan, kasus yang paling ramai selanjutnya adalah tawuran dengan 7 laporan polisi dan 12 tersangka berhasil diamankan.

BERITA VIDEO : OPERASI JARAN LODAYA 2023, POLRES KARAWANG TANGKAP 17 PELAKU KEJAHATAN JALANAN

"Lalu debt collector dengan dua laporan polisi dan 3 tersangka. Kemudian ada juga kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dengan 5 tersangka," ujarnya.

"Turut membantu melakukan pengungkapan tindak pidana. Saya berterima kasih di wilayah Tanjung Priok, ada pencurian curanmor digagalkan dan tersangka diserahkan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Kasus kejahatan jalanan alami peningkatam

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved