Berita Kriminal
Kasus Pemerkosaan di Tamansari: Cekoki Miras dan Setubuhi ABG Sampai 6 Kali, Ini Motif Pelaku
motif kasus pemerkosaan ini karena pelaku menyukai korban yang merupakan anak mantan pacarnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TAMANSARI --- Kasus pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Tamansari dan Kemayoran Jakarta Barat terungkap sudah.
Dalam kasus pemerkosaan itu, pelaku berinisial FR (39) tega mencecoki minuman keras kemudian menyetubuhi gadis di bawah umur berinisal J (16) sebanyak enam kali di hotel.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, mengatakan, motif kasus pemerkosaan ini karena pelaku menyukai korban yang merupakan anak mantan pacarnya.
"Dia (pelaku) sampai sekarang bilang masih karena suka saja, kebetulan korban merespons baru sejauh itu kami dalami," ujar Kompol Roland saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
BERITA VIDEO : AGUS, AYAH PEMERKOSA ANAK KANDUNG DI DEPOK DITANGKAP POLISI
Kendati begitu, Roland menyebut jika pihaknya masih mendalami soal motif pelaku menyetubuhi korban.
Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu korban.
"Itu (dugaan dendam) yang masih kami dalami, pengakuannya masih seperti awal. Sekarang kan lagi banyak pemeriksaan terhadap keluarga dan-lain-lain, mungkin nanti kami dalami lagi," ungkap dia.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Indramayu Dikepung Ratusan Massa, Dugaan Aliran Sesaat Hingga Pemerkosaan
Terkini, Roland mengatakan jika korban telah mendapatkan pendampingan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikis anak J paska kejadian nahas yang menimpanya.
"Kalau psikis kami belum mendapatkan rekomendasi dari PPPA apakah dia ada trauma. Tetapi kalau untuk fisik biasa saja, psikis kami belum tahu, belum dapat hasil," tutur dia.
BERITA VIDEO : BERTAHUN-TAHUN DISETUBUHI OLEH AYAH TIRI HINGGA HAMIL DAN ALAMI DEPRESI
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa gadis belia berinisial J (16), yang disetubuhi sebanyak enam kali oleh mantan kekasih sang ibu berinisial FR (39) di sebuah kamar hotel wilayah Tamansari dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ironisnya, J mendapatkan perlakuan tak menyenangkan itu saat dirinya tengah tak sadarkan diri akibat dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
Aksi bejatnya itu diketahui setelah ibu korban melapor ke Polsek Metro Tamansari, lantaran putrinya mengeluh sakit dibagian intimnya saat tengah buang air kecil.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, kejadian persetubuhan itu bermula ketika pelaku berpacaran dengan ibu korban J.
Kemudian, sang ibu pernah membawa putrinya untuk hangout atau jalan-jalan bareng bersama FR.
Namun dari kegiatan tersebut, J justru diajak untuk minum minuman keras bersama pelaku.
"Awal mulanya dia, pelaku pacaran dengan ibunya korban atau si pelapor. Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini-sininya terlapor ngajakin, karena tahu anak ini (J) juga bisa minum, diajakinlah minum," jelas Roland saat dihubungi.
"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru diajakin check-in," imbuh dia.
Roland berujar, saat dalam kondisi tak terkendali itulah, aksi bejat pelaku dimulai.
Korban ditelanjangi kemudian disetubuhi oleh pelaku.
Nahasnya, dia melakukan aksi itu bukan hanya satu kali, melainkan sudah enam kali di dua lokasi yang berbeda.
"Dalam kondisi tepar banget dia, beda versi sih. Kalau menurut korban, saya enggak tahu apa-apa sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi. Nah menurut si pelaku 'Saya bawa dia baik-baik kok'," kata Roland.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.