Breaking News

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, Keluarga Korban Minta Polri Usut Tuntas

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di sebuah detasemen khusus di Jakarta.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Pixabay.com
Ilustrasi Polisi Tembak Polisi -- Aksi polisi tembak polisi mencuat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Aksi polisi tembak polisi mencuat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Minggu (23/7/2023).

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar.

Pada unggahan video tersebut menyebut anggota Polri yang meninggal dunia itu bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dalam video tersebut, sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga mengalami luka tembak di belakang telinga.

BERITA VIDEO : KAPOLRI PASTIKAN TIDAK ADA PERISTIWA TEMBAK MENEMBAK DI RUMAH DINAS FERDY SAMBO

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di sebuah detasemen khusus di Jakarta.

Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Adapun masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Baca juga: Kecam Penembakan Kantor MUI Pusat, MUI Kota Bekasi: Kemungkinan Ada Dalang di Balik Peristiwa Itu

Atas dasar itu, pihak keluarga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Diduga anggota Densus 88 Polri tembak mati teman sendiri di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor pada Minggu (23/7/2023).

Peristiwa polisi tembak polisi itu awalnya sempat viral di media sosial pada Rabu (26/7/2023).

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan Bripda Ignatius.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved