Berita Kriminal
Polisi Ringkus Kawanan Begal, Beraksi 6 Bulan di 8 Lokasi di Bekasi, Barang Bukti 6 Motor dan Golok
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kawanan begal ini telah beraksi selama enam bulan. Mereka melakukan aksi kejahatannya di delapan lokasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Babelan mengungkap komplotan begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kawanan begal tersebut biasa beraksi di wilayah Kecamatan Babelan dan Tarumajaya.
Dalam aksinya, para begal ini tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan sebanyak enam pelaku pencurian dengan pemberatan atau begal ditangkap. Antara lain berinisial A, PA, MNR, MA, SB dan YG.
BERITA VIDEO : VIRAL! HENDAL BACOK KORBAN PAKAI PARANG, AKSI BEGAL DI GAMBIR DIGAGALKAN SEKURITI
"Kami tangkap enam tersangka, ada satu pelaku lain masih dalam pengejaran kami," kata Twedi pada Kamis (27/7/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kawanan begal ini telah beraksi selama enam bulan. Mereka melakukan aksi kejahatannya di delapan lokasi.
Aksi begal itu dilakukan di wilayah Babelan, Tarumajaya hingga Cikarang Utara.
Baca juga: Polisi Tembak Tiga Residivis Begal di Cibitung, Sita Sepeda Motor dan Senjata Tajam
"Dari penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti seperti enam unit sepeda motor, satu lembar STNK asli dan sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu berwarna hitam," ungkapnya.
Kata Twedi, dalam melakukan aksinya komplotan begal berboncengan satu kendaraan bermotor sekitar 2-3 orang.
Mereka kerap kali mengancam korban menggunakan senjata tajam golok.
BERITA VIDEO : ANAK DI BAWAH UMUR JADI DALANG AKSI BEGAL DI BEKASI
"Jadi ketika korban berlari ketakutan, para pelaku langsung merampas sepeda motornya. Tapi jika melawan tak segan melukai korbannya," imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tenggak obat keras sebelum beraksi
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.