Berita Kriminal

Modus Bawa Barang Perabotan, Sopir dan Kernet Truk Ini Ternyata Angkut 8 Motor Curian ke Lampung

Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan membawa delapan motor hasil curanmor menggunakan truk ke wilayah Lampung. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tersangka curanmor yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat sepanjang bulan Juli 2023. Enam di antaranya merupakan pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Tambora. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK --- Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua pelaku curanmor diantaranya yakni pasangan sopir dan kernet berinisial NY (31) dan AP (23). 

Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan membawa delapan motor hasil curanmor menggunakan truk ke wilayah Lampung. 

Kepada polisi, NY dan AP mengaku menerima upah Rp 700.000 untuk satu sepeda motor yang diangkut.

BERITA VIDEO : JUAL COD VIA MEDSOS, BEGINI KESAKSIAN PENADAH MOTOR HASIL CURANMOR DI KARAWANG

"Dari delapan motor yang dibawa mereka menerima, sopir dan kernet diberikan upah senilai Rp 5.600.000," kata  Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023). 

Dikatakan Syahduddi, kedua tersangka sama-sama mengetahui jika motor yang diangkutnya itu merupakan hasil curian.

Oleh karena itu, keduanya menyembunyikan motor-motor tersebut dengan perabot rumah tangga, agar tidak ketahuan.

"Mereka tahu bahwa motor yang dibawa itu hasil kejahatan, sehingga motor disembunyikan di dalam bak truk dengan ditumpuk karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik, kemudian ditutupi terpal warna oranye," ungkap Syahduddi.

Syahduddi berujar, NY bisa membawa motor curian, setelah dirinya mendapat pesanan dari empat orang penadah yang berada di Lampung Tengah.

Keempat penadah tersebut bernama Suprat, Tempo, Anton dan Febri.

Selanjutnya, kata Syahduddi, NY mengambil motor tersebut dari tersangka bernama Umay (46) yang merupakan bos besar penadah motor curian di Jakarta.

"Pada hari jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB, pelaku NY (31) menguhubungi tersangka Umay sebagai penadah untuk janjian mengambil motor sesuai permintaan 'Bos-bos' Lampung tengah," jelas Syahduddi.

"Lalu tersangka Umay menyuruh untuk mengangkut motor dari Jalan Nagrok, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor pada malam hari," lanjutnya.

Di mana dalam aksinya, Umay kerap melibatkan lima orang kaki tangan yang bertugas sebagai pelaku pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved