Berita Kriminal

Sopir dan Kernet Truk Angkut 8 Motor Curian ke Lampung, Ikut Terciduk Polisi, Segini Upahnya

Sopir dan kernet truk tersebut sama-sama mengetahui jika motor yang diangkutnya itu merupakan hasil curian.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Puluhan tersangka curanmor yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat sepanjang bulan Juli 2023. Enam di antaranya merupakan pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Tambora. 

TRIBUNBEKASI.COM —  Sopir dan kernet truk yang masing-masing berinisial NY (31) dan AP (23), ditangkap polisi setelah kedapatan membawa delapan sepeda motor curian menggunakan truk ke wilayah Lampung. 

Kepada aparat kepolisian, keduanya mengaku mendapat upah Rp 700.000 untuk setiap satu sepeda motor curian yang diangkut.

"Jadi, dari delapan motor yang dibawa, mereka menerima, sopir dan kernet itu diupah senilai Rp 5.600.000," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023). 

Menurut Kombes Syahduddi, sopir dan kernet truk tersebut sama-sama mengetahui jika motor yang diangkutnya itu merupakan hasil curian.

Oleh karena itu, keduanya menyembunyikan motor-motor tersebut dengan perabot rumah tangga, agar tidak ketahuan.

BERITA VIDEO: POLSEK TAMBORA GAGALKAN SINDIKAT CURANMOR LAMPUNG, 18 MOTOR BERHASIL DIAMANKAN

"Mereka tahu bahwa motor yang dibawa itu hasil kejahatan, sehingga motor disembunyikan di dalam bak truk dengan ditumpuk karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik, kemudian ditutupi terpal warna oranye," ungkap Kombes Syahduddi.

Kombes Syahduddi berujar, NY bisa membawa motor curian setelah dirinya mendapat pesanan dari empat orang penadah yang berada di Lampung Tengah.

Keempat penadah tersebut bernama Suprat, Tempo, Anton, dan Febri.

Baca juga: Diusung Jadi Calon Bupati, Ketua PKB Karawang RHD Buka Diri Jadi Wakilnya Aep Syaepuloh di Pilkada

Baca juga: PKB Karawang Kejar Minimal 10 Kursi DPRD untuk Amankan Rahmat Hidayat Djati Jadi Calon Bupati

Selanjutnya, kata Kombes Syahduddi, NY mengambil motor tersebut dari tersangka bernama Umay (46) yang merupakan bos besar penadah motor curian di Jakarta.

"Pada hari jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB, pelaku NY (31) menguhubungi tersangka Umay sebagai penadah untuk janjian mengambil motor sesuai permintaan 'Bos-bos' Lampung tengah," jelas Kombes Syahduddi.

"Lalu tersangka Umay menyuruh untuk mengangkut motor dari Jalan Nagrok, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor pada malam hari," lanjutnya.

Ddalam aksinya, Umay kerap melibatkan lima orang kaki tangan yang bertugas sebagai pelaku pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor.

Kelima pelaku itu adalah Entong (30), Abun Munfasir (27), Sumantri (19), Gundul (DPO) dan Amon Tea (DPO).

Baca juga: Angkut Motor Curian, Sindikat Lampung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap 18 Motor Disita, Ini Kronologinya

Baca juga: Enam Kades Karawang Terancam Gagal Jadi Caleg jika Surat Pengunduran Dirinya Tidak Disetujui

Dari keterangan para pelaku, lanjut Kombes Syahduddi, mereka mengaku kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor. 

Sepeda motor yang dicuri itu kemudian dibawa ke tempat Umay terlebih dahulu, sebelum dikirim ke Lampung.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved