Berita Kriminal

Sekuriti Ancol Aniaya Pria Diduga Copet hingga Tewas, Dipukuli Pakai Balok dan Ditetesi Bara Api

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan, Hasanuddin tewas usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Proses evakuasi jasad Hasanuddin, korban penganiayaan oleh oknum sekuriti Ancol pada Sabtu (29/7/2023) lalu. 

Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan hingga menewaskan korban di area Ancol Taman Impian.

Meski demikian, empat pelaku penganiayaan yang bertugas sebagai sekuriti tersebut bukan karyawan Ancol, hanya dipekerjakan sebagai tenaga ahli daya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT NT Piston Ring Indonesia Tawarkan Posisi Quality Inspector

Baca juga: Sopir dan Kernet Truk Angkut 8 Motor Curian ke Lampung, Ikut Terciduk Polisi, Segini Upahnya

"Jadi untuk para oknum ini bukanlah karyawan Ancol akan tetapi merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing petugas keamanan," kata Ariyadi Eko Nugroho saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) malam.

"Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut," sambungnya.

Ariyadi Eko Nugroho pun menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di area Ancol dan berjanji akan mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keamanan.

Selain itu, Ariyadi Eko Nugroho yang mewakili manajemen Ancol juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan salah satunya adalah evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan juga akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akan datang," ungkapnya.

Baca juga: Diusung Jadi Calon Bupati, Ketua PKB Karawang RHD Buka Diri Jadi Wakilnya Aep Syaepuloh di Pilkada

Baca juga: Enam Kades Karawang Terancam Gagal Jadi Caleg jika Surat Pengunduran Dirinya Tidak Disetujui

Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.

"Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved