Kasus TKW Asal Bekasi
TKW Aas Korban Kekerasan di Saudi Sulit Pulang karena Terganjal Uang Denda, Ini Kata Disnaker
Aas binti Sajam disebut-sebut sulit pulang kembali ke Indonesia karena harus membayar uang denda yang lumayan besar nominalnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) yang mengaku menjadi korban kekerasan majikan di Arab Saudi, Aas binti Sajam (25) mengalami kesulitan untuk kembali pulang ke Indonesia.
Aas binti Sajam disebut-sebut sulit pulang kembali ke Indonesia karena harus membayar uang denda yang lumayan besar nominalnya.
Hal itu karena Aas binti Sajam sudah menandatangani kontrak perjanjian kerja dan baru bekerja selama tiga bulan.
"Terkait itu mah ancaman majikan saja,, kami tetap lakukan upaya pemulangan saudari Aas," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Andi Akbar saat dihubungi pada Rabu (2/8/2023).
Andi Akbar menerangkan, pihaknya juga sudah mendatangi rumah Aas binti Sajam dan bertemu kedua orangtuanya.
BERITA VIDEO: TKI BAWA ANAK MAJIKAN, SIAU HUANG, WNI DOWN SYNDROME ASAL TAIWAN DIDEPORTASI IMIGRASI KARAWANG
Disnaker Kabupaten Bekasi juga sudah bertemu Kiai Kancil yang merupakan perwakilan keluarga dan tokoh setempat.
"Kiai Kancil ini juga bantu komunikasi dengan pihak sponsor dan agen untuk proses pemulangan Aas," beber dia.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) Aas binti Sajam yang jadi korban kekerasan oleh majikan di Arab Saudi sudah berada di tempat aman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Disnaker Bekasi Sebut PMI Aas Berangkat Ilegal dan Gunakan Visa Turis
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Andi Akbar mengatakan, usai video PMI Aas meminta pertolongan untuk pulang ke Indonesia viral di media sosial.
Pihaknya langsung mendatangi rumah keluarganya dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Upaya kami cek kebenaran datangi rumah PMI tersebut. Setelah dipastikan benar info itu, kami juga komunikasi dengan kementerian dan BP2MI," kata Andi saat dihubungi pada Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PMI Aas melalui BP2MI. Saat ini Aas sudah terlepas dari majikannya dan berada di tempat aman di lembaga Syarikah Arab Saudi.
"Sudah aman sudah lepas dari majikannya. Sudah ada di lembaga syarikah Arab Saudi," terangnya.
Baca juga: Hadapi Dampak El Nino, Pemkab Bekasi Mulai Memetakan Daerah Rawan Bencana Kekeringan
Baca juga: Rendy Kjaernett Hadiri Sidang Cerai di PN Bekasi dengan Kondisi Tangan Masih Diperban
Untuk pemulangan PMI Aas, kata Andi, masih menunggu proses dan prosedurnya. Pihak Disnaker Kabupaten Bekasi akan terus menjalin komunikasi dengan kementerian dan BP2MI untuk memastikan proses pemulangannya.
TKW Bekasi Korban Kekerasan Majikan di Arab Saudi, Keluarga Sempat Larang Berangkat ke Arab Saudi |
![]() |
---|
Pemberangkatan TKW ke Timur Tengah Masih Ditutup, Pemkab Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Gaji Besar |
![]() |
---|
Niat Ingin Dapat Gaji Besar, Aas, TKW Bekasi Ini Jadi Korban Kekerasan Majikan di Arab Saudi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Disnaker Bekasi Sebut PMI Aas Berangkat Ilegal dan Gunakan Visa Turis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.