Berita Jakarta

Dirasa Bikin Ribet, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Praktik Ujian SIM Manuver Angka 8 Serta Zig-zag

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak menerapkan ujian praktik  SIM seperti itu lagi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi SIM --- Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas)  Polri mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) resmi. Manuver slalom membentuk angka 8 serta zig zag dalam ujian praktik SIM dipastikan tak ada lagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas)  Polri mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) resmi.

Manuver slalom membentuk angka 8 serta zig zag dalam ujian praktik SIM dipastikan tak ada lagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak menerapkan ujian praktik  SIM seperti itu lagi.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

BERITA VIDEO : EMAK-EMAK NGAMUK ANAKNYA 13 KALI GAGAL PRAKTIK SIM

"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," lanjut dia.

Adapun manuver slalom membentuk angka 8 saat ini diganti dengan bentuk huruf S.

Untuk jalurnya pun diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 3 Agustus 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.

"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia mengatakan pelaksanaannya dimulai pada Jumat (4/8/2023) pagi.

"Besok pagi khusus di Daan Mogot kami mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota," ujar dia. 

Cukup ribet

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru menyadari bahwa ujian praktik SIM C cukup ribet, sehingga dikeluhkan masyarakat.

Ujian dibuat sulit agar peluang mendapatkan uang lebih mudah.

Menurut Listyo, hal ini sudah tak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu direvisi aturan yang ada.

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).

Menurut Listyo, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.

Pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.

Pada ujian praktik SIM C, memang ada beberapa materi yang diujikan yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Dalam Pasal 62, disebutkan materi ujian praktik untuk sepeda motor, meliputi uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).

Dalam ujian praktik tersebut, pemohon SIM akan dinyatakan tidak lulus apabila kaki menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian, serta kaki menginjak lapangan atau tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved