Berita Kriminal
Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan
Polisi menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pengiriman sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor hasil curian itu berawal dari laporan polisi pencurian sepeda motor dengan korban bernama Nimala Maulan Achmad pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Setiawan memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah itu untuk memburu pelaku.
Selanjutnya, aparat Polsek Tambora mengidentifikasi kendaraan pick up mencurigakan saat melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Polisi kemudian menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.
BERITA VIDEO: POLSEK TAMBORA GAGALKAN SINDIKAT CURANMOR LAMPUNG, 18 MOTOR BERHASIL DIAMANKAN
Sopir dan kernet mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk didalami karena diduga dua unit sepeda motor itu adalah hasil curian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan sopir bernama Jaka dan kernet atas nama Ikbai.
"Jadi dia mengkamuflase mobil pick up pembawa motor hasil curian dengan kasur yang ditutupi terpal oranye," tuturnya di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU, Silakan Nyalon, Jangan Bilang Atas Nama NU
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Mager di Angka Rp 1.074.000 Per Gram, Ini Detailnya
Hasil interogasi dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, polisi mendapatkan lokasi pengepul sepeda motor curian sebelum dibawa ke Lampung.
Sepeda motor itu berada di dalam sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.
Di dalam ruko itu, ada tiga sepeda motor jenis matik dan salah satunya milik korban Nirmala.
"Total ada 5 unit sepeda motor hasil curian dan seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan di Polsek Tambora," tegasnya.
Kombes Syahduddi menyebut, ada tiga tersangka pengepul kendaraan curian bernama Endy, Asrofi dan M Suka.
Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?
Baca juga: Tiara Effendy Digaet The Groove, Langsung Terima Tawaran
Sedangkan, pemetik kendaraan sepeda motor masih didalami, Polsek Tambora juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).
"Kami juga mengeluarkan DPO kepada CH, SS dan JO sebagai pengendali jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung," terangnya.
sepeda motor hasil curian
Aparat kepolisian
pencurian sepeda motor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
Kompol Andri Setiawan
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Syahduddi
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.