Berita Kriminal

Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan

Polisi menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Rilis pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor curian ke wilayah Lampung, di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pengiriman sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor hasil curian itu berawal dari laporan polisi pencurian sepeda motor dengan korban bernama Nimala Maulan Achmad pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Setiawan memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah itu untuk memburu pelaku.

Selanjutnya, aparat Polsek Tambora mengidentifikasi kendaraan pick up mencurigakan saat melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Polisi kemudian menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

BERITA VIDEO: POLSEK TAMBORA GAGALKAN SINDIKAT CURANMOR LAMPUNG, 18 MOTOR BERHASIL DIAMANKAN

Sopir dan kernet mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk didalami karena diduga dua unit sepeda motor itu adalah hasil curian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan sopir bernama Jaka dan kernet atas nama Ikbai.

"Jadi dia mengkamuflase mobil pick up pembawa motor hasil curian dengan kasur yang ditutupi terpal oranye," tuturnya di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU, Silakan Nyalon, Jangan Bilang Atas Nama NU

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Mager di Angka Rp 1.074.000 Per Gram, Ini Detailnya

Hasil interogasi dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, polisi mendapatkan lokasi pengepul sepeda motor curian sebelum dibawa ke Lampung.

Sepeda motor itu berada di dalam sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.

Di dalam ruko itu, ada tiga sepeda motor jenis matik dan salah satunya milik korban Nirmala.

"Total ada 5 unit sepeda motor hasil curian dan seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan di Polsek Tambora," tegasnya.

Kombes Syahduddi menyebut, ada tiga tersangka pengepul kendaraan curian bernama Endy, Asrofi dan M Suka.

Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?

Baca juga: Tiara Effendy Digaet The Groove, Langsung Terima Tawaran

Sedangkan, pemetik kendaraan sepeda motor masih didalami, Polsek Tambora juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

"Kami juga mengeluarkan DPO kepada CH, SS dan JO sebagai pengendali jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved