Berita Jakarta
Leher Pengendara Motor Terjerat Kabel Optik di Slipi, Sopir Truk: Sudah Menjuntai Saat Melintas
Dia juga mengaku tak mengetahui jika kabel optik tersebut putus usai tertabrak truk yang dikendarainya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Keberadaan kabel optik yang menjerat leher seorang pengendara motor di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakata Barat, ternyata memang dalam keadaan menjuntai.
Hal itu disampaikan Ali, sopir truk. Ia menyebut jika kabel optik di daerah tersebut sudah menjuntai saat dirinya melintas.
Dia juga mengaku tak mengetahui jika kabel optik tersebut putus usai tertabrak truk yang dikendarainya.
"Memang sebelum saya lewat kan sudah kena tiang, udah ada yang nabrak kan, jadi kami lewat tau-tau putus ininya (kabel). Sebelumnya udah ngejuntai," kata Ali kepada wartawan usai kejadian di lokasi, Rabu (9/8/2023) malam.
BERITA VIDEO : POLISI TANGKAP ENAM PELAKU PENCURIAN BAUT DAN KABEL TEMBAGA PROYEK KA CEPAT DI KARAWANG
Ali tak menampik jika truk yang dikendarainya menabrak kabel fiber optik.
Namun, dia menampik bahwa truknya kelebihan muatan dan melebihi tinggi maksimal.
"Ketabrak truk kami, biasanya kami lewat sini kan enggak pernah kejadian begini. Kami kan sering lewat sini," ungkap Ali.
Baca juga: Pengendara Ojol Tewas Terjerat Kabel Optik, Bina Marga DKI Minta Manajemen iF Temui Keluarga Vadim
"Tahu-tahu saya turun (setelah melintas), udah kena begini, kalau baknya (truk) standar kami," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali mengaku tidak membawa truk dalam kecepatan tinggi.
Dirinya mengetahui adanya korban pengendara sepeda motor yang terjerat kabel, setelah diberhentikan oleh warga.
"Enggak (kencang bawa truknya) biasa aja, kalau kencang putuslah ini semua kalau kami kencang," pungkas dia.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kabel fiber optik kembali putus dan memakan korban usai ditabrak truk di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023) sekira pukul 22.15 WIB.
Kali ini, leher seorang pengendara motor bernama Akbar (21) terjerat, hingga membuatnya hampir terjatuh dari kendaraannya.
Pasalnya, kabel fiber optik di tempat tersebut nampak semrawut menjuntai dari satu tiang ke tiang lainnya.
Selain itu, kabel tersebut sebagian meluruh ke jalanan, sampai membuat sejumlah kendaraan melajukan motornya pelan agar tak menginjak kabel-kabel tersebut.
Sebuah kursi plastik pun diletakkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tanda agar pengendara berhati-hati.
Saat ditanyai wartawan, Akbar mengaku lehernya sampai kaku akibat putusnya kabel fiber optik tersebut.
Dia bercerita, mulanya tak melihat ada sebuah truk yang menabrak juntaian kabel fiber optik di depannya.
Akbar baru menyadari kabel itu putus, setelah lehernya terasa kebas dan sedikit panas.
"Awalnya dari Pelni, terus lihat kejadiannya, enggak ngeliat si truk nabrak, cuma pas kabelnya turun putus itu ngelihat, di seberangnya itu listrik nyala, terus padam sebentar," ujar Akbar saat kepada wartawan di lokasi kejadia, Rabu malam.
"Nah kirain enggak sampe ujung sini kabelnya, udah turun kabelnya pas lewat ternyata nyangkut di leher, untung sempat ngerem, jadi alhamdulillah," lanjut dia.
Pria berkulit putih itu menduga, truk yang berada di depannya melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat kabel menjuntai itu tertarik mengenai lehernya.
"Jadi kayaknya si truknya emang kencang banget. Jadi pas kabelnya turun kelihatan, berarti emang si truknya kencang banget," ujar dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.