Berita Nasional

Ungkap Korupsi Truk Angkut Basarnas, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Kepala Baguna PDIP

Salah satu tersangka adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, yang kini menjabat Kepala Baguna PDI Perjuangan.

Editor: Ichwan Chasani
Wikipedia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi, Jumat (11/8/2023).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun anggaran 2012-2018.

Proyek yang dikorupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

"Saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012 sampai dengam 2018 berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Habisi Nyawa Ibunya dan Bacok Ayahnya, Anak Bos Kardus ini Dikenal Pendiam

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 11 Agustus 2023, Cek Lokasinya

Seiring dengan dibukanya penyidikan suatu kasus, itu artinya KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

Namun sayangnya, Ali belum bisa menyampaikan identitas para tersangka, termasuk konstruksi perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Semuanya berasal dari kalangan sipil.

"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," kata Ali.

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," imbuhnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved