Berita Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Lurah Pluit Copot Oknum Ketua RW Diduga Lecehkan Anggota LMK

“Kalau memang ada Ketua RW yang seperti itu (melakukan pelecehan seksual--red), copot saja langsung,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Pemerintah DKI Jakarta diminta mencopot oknum Ketua RW Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Pemerintah DKI Jakarta diminta mencopot oknum Ketua RW Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).

Saat ini oknum berinisial ST itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, dan korban RI mempertanyakan posisi pelaku yang masih menjabat sebagai Ketua RW.

“Kalau memang ada Ketua RW yang seperti itu (melakukan pelecehan seksual--red), copot saja langsung,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, sebagai pemimpin di lingkungan rumahnya, ST harusnya memberi perlindungan dan menenangkan warganya. Kata dia, bukan justru Ketua RW membuat keonaran di tempat tinggalnya.

BERITA VIDEO : SEKURITI APARTEMEN PELUK DAN CIUM KARYAWATI EKSPEDISI

“Seharusnya polisi harus menindaklanjuti itu, jangan sampai nggak, ini kan masalah pelecehan. Apalagi ini RW, kalau kaitannya ke kami kan RT dan RW itu juga dibiayai APBD, masak iya Ketua RW seperti itu, nggak boleh, nggak etis,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Lurah Pluit agar memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Apalagi RT dan RW di bawah pembinaan dari Lurah.

“Harusnya dipanggillah itu, karena RT dan RW kan yang menyerahhkan laporannya ke Lurah dan Camat. Kesbangpol juga harus turun kalau (korban) LMK,” jelasnya.

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya akan Panggil Miss Universe Indonesia Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Diketahui, kkorban pelecehan seksual yang juga anggota LMK Pluit mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi. Perempuan berinisial RI ini diduga dilecehkan oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara berinisial ST.

Kedatangan RI untuk melapor kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengaduannya yang tidak direspons Kelurahan Pluit.

Kuasa hukum korban Steven Gono mengatakan mereka ingin meminta keadilan lantaran hingga saat ini terduga pelaku masih menjabat sebagai Ketua RW.

BERITA VIDEO : TERCIDUK TANGAN GAIB DI KRL, DIDUGA PELECEHAN SEKSUAL

“Jadi, di sini klien saya dilecehkan oleh Pak RW, tapi beliau sampai sekarang masih menjabat sebagai ketua RW. Di sini kan kami mau minta kepastian hukum saja sebenarnya,” kata Steve di Balai Kota.

Menurutnya, kejadian itu berawal saat RI ditelpon oleh ST pada awal Juni 2022 lalu sekitar pukul 10.00. Saat itu, pelaku mempertanyakan aktivitas yang sedang dilakukan korban, dan RI baru saja selesai berolahraga dan hendak mandi.

Lalu pelaku menyeletuk ingin memandikan korban dan karena tidak nyaman, korban berusaha untuk mengalihkan ke pembicaraan lain yaitu masalah pekerjaan di LMK.

“Pak RW tanya soal jalan-jalan berlubang apakah sudah diperbaiki semua? Nah klien saya menjawab ‘sudah, sudah semua,’ terus pak RW ini sampaikan ‘oh belum ada lubang kamu yang belum diperbaiki dan ditambal,” ucap Steve.

Pembicaraan tersebut direkam oleh korban karena memang sebelumnya sudah pernah terjadi dengan kejadian serupa. Korban dan kuasa hukumnya telah melapor ke pihak kelurahan, tetapi diacuhkan.

Mereka menduga bahwa pihak kelurahan ada yang melindungi oknum Ketua RW ini. “Pas kami berusaha menghubungi pihak kelurahan itu tidak ada tanggapan sama sekali,” jelasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved