Berita Kriminal
Dua Pemuda Diciduk, Lakukan Pemerasan Puluhan Juta, Modus Bisa Aktifkan Akun Medsos yang Diretas
Pelaku meyakinkan kepada korban bahwa dirinya memiliki tim sebanyak 10 orang, dan minta tebusan Rp 10 juta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
"Peran tersangka MRP, yakni meretas akun Instagram korban dengan username @arlanlukman, kemudian tersangka menghubungi korban mengatakan bahwa akun Instagram milik korban dengan username @arlanlukman telah diambil alih," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri Membutuhkan Kepala Gudang
Baca juga: BREAKING NEWS: Golkar dan PAN Gabung Koalisi KIR, Dukung Prabowo Subianto jadi Capres
"Dan tersangka MRP meminta sejumlah uang kepada korban dengan diiming-imingi Instagram milik korban akan dikembalikan," lanjut dia.
Sedangkan peran A adalah membantu menyediakan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan MRP.
Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang disita mulai dari buku rekening hingga handphone.
Kini, A dan MRP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 B dan/atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Aparat kepolisian
pelaku pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Tak Senang Anaknya Ditegur, Pria Lansia Nekat Siram Air Keras ke Pasutri di Mekar Baru Banten |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.