Berita Kriminal

Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Tiga Anggota Polri Hingga Sipil, Polda Metro Bentuk Satgassus

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
BentuK Satgassus --- Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil.

Pembentukan Satgassus ini dilakukan setelah ada atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

"Atas perintah bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber dan juga direktorat intelejen, untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

BERITA VIDEO : TIGA OKNUM POLISI TERLIBAT PERDAGANGAN SENPI ILEGAL

Selain itu, Hengky juga mengatakan, Satgassus ini dibentuk lantaran peredaran senpi ilegal banyak terjadi di pasar daring atau e-commerce.

"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Hengky menuturkan, Satgassus ini juga dibentuk, karena adanya tiga oknum anggota Polri, yang terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.

Baca juga: Berikut Tiga Nama Anggota Polri Terlibat Penjualan Senpi Ilegal, Seorang Diantaranya Kanit Reskrim

Oknum anggota Polri tersebut di antaranya, Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar, serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Lebih lanjut, tiga oknum tersebut kata Hengky, kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya.

Terduga teroris beli senpi ilegal dari pabrik di Semarang

Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved