Berita Kriminal

Remaja Jadi Sasaran Penganiayaan, Keluarga Korban Resmi Laporkan ke Polisi

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Tangkapan layar rekaman CCTV
Aksi penganiayaan terhadap seorang remaja oleh pengendara motor terekam kamera CCTV pada Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.37 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM — Keluarga korban penganiayaan akhirnya melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa remaja berinisial D (16), ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Remaja berinisial D tersebut menjadi korban penganiayaan saat tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

Korban tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pengguna sepeda motor lainnya, kemudian dianaya.

Atas kasus penganiayaan tersebut, pihak keluarga D pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023) ini.

“Membuat laporan di Polres,” ungkap Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Senin (21/8/2023)

Baca juga: Sempat Diduga Bom, Benda Mencurigakan di Bekasi Gegerkan Warga, Polisi: Itu Alat Penghambat Daya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Operator Produksi

Kompol Multazam Lisendra juga menyampaikan bahwa laporan polisi (LP) dari pihak korban tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

“LP ditangani Polres,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dialami D, viral di mesia sosial.

Dalam video yang beredar, korban dicekik, dibanting, dan diinjak oleh pelaku.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mahasiswi S2 Tewas Terbakar Akibat Ledakan saat Penelitian di Laboratorium IPB, Polisi Olah TKP

Baca juga: FSGI Sayangkan MK Izinkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Terkait kejadian video yang beredar, kita sudah tindak lanjuti. Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video sudah kami kantongi identitasnya,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).

“Mereka semua masih di bawah umur. Kita juga ada undang-undang perlindungan anak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kompol Multazam Lisendra memastikan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

“Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa,” ungkapnya.

Baca juga: Sedang Sakit, Rieke Diah Pitaloka Berterima Kasih pada Anak, Kembali Semangat Jalani Hidup

Baca juga: Promo Kuliner Spesial Agustus, Bersantap di McD, HokBen, dan KFC Masih Ada Potongan Harga

Terekam CCTV

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja menjadi korban penganiayaan dan terekam dengan jelas oleh kamera CCTV, baru-baru ini

Aksi penganiayaan terhadap seorang remaja oleh remaja lainnya tersebut diketahui terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rekaman CCTV berdurasi 40 detik itu menunjukkan, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.37 WIB.

Awalnya dua motor melintas di sebuah jalan di gang sempit.

Lalu, motor hijau yang ada di depan tiba-tiba berhenti, diikuti motor pink di belakangnya.

Baca juga: Terima Mahar Logam Mulia 50 Gram, Tyas Mirasih Resmi Jadi Istri Tengku Tezi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Rhythm Kyoshin Indonesia Buka Rekrutmen GA IT Staff

Motor di depan yang berboncengan langsung menghampiri korban yang seorang diri, diperkirakan berusia remaja.

Pelaku mencekik korban, lalu membantingnya sambil melontarkan kata-kata yang tak patut kepada korbannya.

"Ampun enggak lu?" kata pelaku yang mengenakan kaos hitam.

Korban yang tidak tahu menahu pun sempat mencoba bertanya kepada pelaku.

"Lu siapa dulu bang, gua enggak kenal lu," tanya korban yang memakai kaos hijau.

Baca juga: Promo Kuliner Minggu, Makan Berempat Cuma Rp78 Ribu di CFC

Baca juga: Minggu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stabil di Bawah Rp 1 Juta Per Gram, Ini Rinciannya

"Enggak kenal, enggak kenal, anj***, jangan tengil lu kalau di WA," ucap pelaku sambil menginjak korban.

"Sumpah, gua enggak kenal lu," jawab korban.

"Enggak kenal lu, ngen*** lu," balas pelaku.

Belum diketahui secara pasti di mana lokasi tepatnya aksi penganiayaan itu dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Bertekad Kalahkan Arema di Stadion Patriot Sore Ini, Thomas Doll Janjikan Persija Tampil Beda

Baca juga: Tora Sudiro Bersyukur Sedang Tak Banyak Kerjaan Saat Ibunya Meninggal Dunia

"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Kompol Multazam Lisendra, Minggu (20/8/2023).

"Penyelidikan dimulai, dimana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya. Mohon bersabar, kami berupaya secepat mungkin sesuai dengan SOP," lanjutnya.

Kompol Multazam Lisendra mengimbau kepada korban serta keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima," tutur Kompol Multazam Lisendra.

"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung Kompol Multazam Lisendra. (Wartakotalive.com/Nurmahadi/Ramadhan L Q)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved