Berita Kriminal
Sebanyak 44 Senjata dan 1.138 Butir Peluru Disita dari Jaringan Peredaran Senpi Ilegal
Barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 pucuk senjata api dan 1.138 butir peluru terkait kasus jaringan peredaran senjata api ilegal.
Dari puluhan senjata api dan ribuan butir peluru yang disita tersebut, tidak ada satu pun yang resmi terdaftar.
Temuan puluhan senjata api dan ribuan butir peluru tersebut merupakan hasil penelitian Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Baintelkam Polri.
"Satu pun tidak ada yang ada di dalam database-nya Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Museni, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Artinya, kata AKBP Museni, senjata api yang diperjualbelikan tersebut merupakan senjata api ilegal.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT KA Properti Manajemen Buka Rekrutmen Legal Staff
Baca juga: Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad: Dokumen Jual Beli Senpi itu Palsu
"Secara keseluruhan, barang bukti yang sudah ada ini, itu tidak satu pun yang terdata dan ada Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini adalah senjata api ilegal," ucap AKBP Museni.
Di sisi lain, barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Dari seluruh senjata api yang disita, sebanyak 24 senjata api masih dapat berfungsi dengan baik.
"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik, kemudian hal-hal yang lain akan (menyusul hasil ujinya) sambil menunggu barbuk yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro," kata Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.
"Kemudian, akan kami teliti hasilnya, yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," sambungnya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Oleh Senior, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Selasa Besok
Baca juga: Jabat Wali Kota Bekasi Tinggal Satu Bulan Lagi, Tri Adhianto Ingin Tingkatkan Kualitas 4 Bidang Ini
Rincian dari 44 senjata itu, 24 senjata pabrikan dan 12 senjata api rakitan, 3 airgun, dua airsoft gun, dan 3 senjata angin PCP.
"Keseluruhan 44 pucuk di luar daripada 25 (yang baru), karena ini pengembangan," kata Ari Kurniawan.
Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.
Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ucap dia.
Baca juga: Resmi Jadi Istri Tengku Tezi, Bintang FTV Tyas Mirasih Ingn Tancap Gas Segera Punya Anak
Baca juga: Jika Sering Kecelakaan, Sopir Transjakarta Langsung Turun Pangkat, Terancam Tak Dapat Bonus Kinerja
Aparat kepolisian
senjata api
senjata api ilegal
Ditintelkam Polda Metro Jaya
Baintelkam Polri
AKBP Museni
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Modus Pura-Pura Pincang, Wanita Paruh Baya Masuk Rumah Warga dan Curi HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.