Berita Kriminal
Sita 44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru, Polda Metro Jaya: Tak Terdaftar Alias Ilegal!
Total keseluruhan senpi yang disita dari jaringan peredaran senpi ilegal tersebut tidak ada yang terdaftar alias ilegal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.
Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ucap dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.