Berita Kriminal

Sita 44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru, Polda Metro Jaya: Tak Terdaftar Alias Ilegal!

Total keseluruhan senpi yang disita dari jaringan peredaran senpi ilegal tersebut tidak ada yang terdaftar alias ilegal. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.

Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial. 

"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ucap dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved