Kasus Penculikan

Kasus Penculikan oleh 3 Oknum TNI, 1 Warga Aceh Dihabisi, 1 Warga Sipil Dilepas di Tol Cikeas

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan

|
Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masyur oleh tiga anggota TNI dan satu warga sipil di Kantor Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada pekan lalu. 

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

BERITA VIDEO: TITIK DITEMUKANNYA JASAD IMAM MASYKUR DI SUNGAI CILIWUNG KARAWANG

Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak. 

"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said Sulaiman kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said Sulaiman menuturkan Imam Masykur yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Baca juga: Warga Geger Temukan Bayi Perempuan Tewas Meringkuk dalam Tas Gendong Dekat Got

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 29 Agustus 2023

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya. 

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya. 

Mengaku Anggota Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal.

Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Baca juga: Konsumsi dan Tanam Ganja, Pesulap Jebolan Asias Got Talent 2019 Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Baca juga: Alasan Rendy Kjaernett Tutup Tato Bergambar Wajah Syahnaz Sadiqah dengan Topeng Jepang

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam Masykur bisa dibebaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved