Kasus Penculikan

Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur, Pakar Hukum Minta Polisi Ungkap Dalangnya

Melainkan penyidik kepolisian harus berpikiran terbuka melihat kemungkinan yang ada dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur tersebut.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Dokumentasi Imam Masykur/YouTube KompasTV/TribunSumsel.com
Imam Masykur (kiri) semasa hidup dan tiga anggota TNI tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur. Ternyata ada sosok H yang turut jadi korban penganiayaan. Namun dirinya dilepas karena kondisinya parah 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Tewasnya Imam Masykur, pemuda Aceh, dalam kasus penculikan dan penganiayaan oleh oknum anggota Paspampres bersama oknum TNI menyedot perhatian publik.

Salah satu yang ikut menyimak kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur ini adalah pakar hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya.

Dikatakan Halimah, dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur tersebut, penyidik kepolisian Mabes Polri jangan terpaku hanya pada motif dugaan tindak pidana pemerasan saja.

Melainkan penyidik kepolisian harus berpikiran terbuka melihat kemungkinan yang ada dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur tersebut.

BERITA VIDEO : WARGA ACEH UNJUK RASA MINTA KEADILAN UNTUK KASUS IMAM MASYKUR

Meskipun para pelaku telah ditangkap, namun kata Halimah, motif pembunuhan berupa pemerasan belum sepenuhnya benar.

Sosok dosen hukum pidana ini menyebut segala kemungkinan masih harus diselidiki lebih lanjut. 

Apalagi yang melakukan tindakan keji tersebut oknum dari anggota Paspampres bersama rekannya dari TNI.

Baca juga: Sosok Imam Masykur, Korban Penculikan Oknum Paspampres: Dikenal Dermawan dan Gemar Bersedekah

"Pembunuhan berencanapun hanya dugaan, patut diduga. Sehingga kemungkinan adanya perintah dibalik peristiwa penculikan dan pembunuhan itu mungkin saja," ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan. 

"Jangan sampai terulang seperti perkara Sambo. Terjadi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Kemungkinan ini tetap ada, sehingga penyidikan harus dilakukan secara transparan, terlebih korbannya adalah orang sipil," ujarnya.

BERITA VIDEO : PENAMPAKAN TOKO KOSMETIK TEMPAT DICULIKNYA IMAM MASYKUR

 

Pemeriksaan secara serius dan transparan berguna untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan marwah hukum di Indonesia.

Sebelumnya, diberitakan Imam Masykur merupakan penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Pemuda asal Aceh ini diculik oleh oknum anggota Paspampres beserta rekannya yang merupakan anggota TNI.

Tak banyak saksi yang berani terang-terangan usai mengetahui fakta penculik merupakan oknum dari aparat.

Penculikan di sore hari

Namun, seorang saksi berinisial Bn (40) menyebut penculikan terjadi di sore hari.

Bn yang tengah salat sempat mendengar kata-kata rampok.

Ia dan warga sekitar sempat mendatangi lokasi kejadian dan melihat langsung Imam dibawa.

"Sebenarnya sudah saya videoin. Tapi saya hapus, saya takut;" katanya, Senin (28/8/2023) lalu.

Ketakutan Bn cukup beralasan sebab pelaku penculikan mengaku punya surat tugas.

Saat penculikan, Bn masih ingat ciri-ciri pelaku.

"Tidak pakai seragam. Yang satu tinggi, yang satu pendek. Yang pendek masuk ke dalam pakai masker. Sementara dua orang tidak pakai masker. Satunya tinggi, satunya sedang," ujarnya.

Selain tiga pelaku di luar mobil, saksi menjelaskan ada pula yang di dalam mobil yang terparkir di jalan.

Bn mengatakan, pelaku juga sempat membentak tukang parkir yang sehari-harinya di situ.

Ia sendiri tak bisa berbuat banyak seusai pelaku mengaku membawa surat tugas.

Meskipun sempat merasa janggal, Bn takut untuk lebih tahu lagi.

Begitu pula dengan orang-orang yang ada di lokasi yang hanya bisa melihat saja.

Kata Bn, semua tak berani bertindak maupun bertanya karena pelaku mengaku punya surat tugas.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Rafsanzani Simanjorang/Raf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved