Berita Jakarta
Kesal Kena Tilang Emisi Kendaraan di Jakarta, Husniawan: Padahal Baru Servis Motor Kemarin
Namun pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyebut jika motornya tak lulus uji emisi kendaraan memiliki kadar CO2 (karbon dioksida)
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, GROGOL PETAMBURAN --- Ekspresi kekesalan nampak dari wajah Husniawan (27) yang terkena tilang lantaran kendaraan roda duanya tak lolos uji emisi kendaraan di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023).
Pasalnya, motor Husniawan baru diservis kemarin. Namun pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyebut jika motornya tak lulus uji emisi kendaraan memiliki kadar CO2 (karbon dioksida) yang tinggi, di atas baku mutu 4,5 persen.
"Ini alasannya bilang CO-nya tinggi, dibilang katannya ganti bensin. Kadang pertamax, kadang pertalite, saya makai pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," keluh Husniawan saat ditemui di lokasi tilang emisi kendaraan, Jumat.
Kendati begitu, Husniawan mengakui jika pipa motornya kotor dan tersumbat.
BERITA VIDEO : TILANG EMISI DIGELAR HARI INI DI JAKARTA, RATUSAN MOTOR TERKENA RAZIA
Namun, Husniawan menyayangkan Sudin LH yang tak memberikan kesempatan kepadanya agar motornya diuji dua kali.
"Tadi pas saya lihat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya. Pas saya bilang suruh ulang enggak dikasih, akhirnya ditilang. Ya sudahlah mau gimana," kata Husniawan.
Pria asal Jakarta Barat itu mengatakan, motornya itu sudah dipakai dari tahun 2016.
Baca juga: Belum Uji Emisi Kendaraan, Per 1 September 2023 Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu Mobil Rp 500 Ribu
Sepanjang tujuh tahun ia menggunakan, tak pernah lupa dirinya melakukan servis kendaraan.
Oleh karena itu, tilang emisi hari ini membuatnya agak kesal.
"Cuma dibilangnya emang CO-nya tinggi. Oli baru diganti kemarin, bensin enggak pernah gonta-ganti, cuma baru servis. Cuma jarang dicuci motornya gitu," jelasnya.
BERITA VIDEO : KEGIATAN SOSIALISASI UJI EMISI DIGELAR DI KOTA TANGERANG
Dia berujar, nantinya ia akan menjalani persidangan di pengadilan buntut tilang uji emisi tersebut.
Husniawan sendiri, baru pertama kali mengikuti uji emisi itu.
"Di surat tilangnya Rp 500.000, cuman kalau datang ke kejaksaan tadi polisi bilang katannya, kalau kami enggak punya uang adanya segini, bilang aja segitu nanti di kejaksaan mungkin ada keringanan nanti disana. Ya semoga aja diringanin," kata Husniawan.
Gubernur DKI Pramono Tegas, Tak Mau Atlet Israel Tanding di Indonesia Arena |
![]() |
---|
Atap Masjid di Cengkareng Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Warga Bisa Panen 90 Kg Melon Tiap Bulan |
![]() |
---|
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.