Berita Kriminal

Berupaya Kabur, Otak Pencurian Mobil Boks Didor Polisi, 7 Tersangka Lain juga Dibekuk

Penembakan terhadap tersangka RP dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Potret barang bukti mobil boks hasil curian yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/9/2023). 

"Dari tujuh pelaku yang sudah diamankan, penyidik berhasil mengidentifikasi satu orang pelaku utama yang disebut sebagai ketua kelompok atau kaptennya yang bernama RP alias Roto," ungkap Syahduddi.

"Di mana ketika diamankan yang bersangkutan juga ada indikasi melawan petugas," lanjutnya.

Baca juga: Akhiri Masa Tugas dari Jabatan Gubernur, Ridwan Kamil Kemasi Barang di Gedung Pakuan

Baca juga: Dua Remaja Tewas Usai Nabrak Tiang Listrik, Diduga Hendak Tawuran

eluruh pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kurang lebih ada delapan tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap oleh para penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP terkait dengan pembeli menyewa, menukar, menerima gadai, menjual menyewakan atau menyembunyikan sebuah benda yang diketahui bahwa benda tersebut diperoleh dari hasil kejahatan. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved