Berita Kriminal
Adelia Putri Salma, Selebgram Ratu Narkoba Palembang, Termasuk Jaringan Bandar Fredy Pratama
Adelia Putri Salma, selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang, merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah Fredy Pratama.
Komjen Wahyu Widada mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Baca juga: Rumah Produksi Video Porno Ternyata di Jagakarsa, Warga Sebut Pernah Ada Aktivitas Syuting
Baca juga: Kasus Orgy alias Pesta Seks Diselidiki Polisi, Terbongkar Lewat Aduan ke WA Pribadi
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tutur Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Seram! Gara-gara Cemburu Buta, Seorang Wanita Disayat Pakai Pisau Kater oleh Mantan Pacar Suami
Baca juga: Polusi Udara Cukup Tinggi, Asklin Karawang Minta Warga Segara Cek Kesehatan
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaringan Pengedar Internasional
Sebelumnya, jaringan pengedar narkoba internasional berhasil dibongkar aparat kepolisian, sebanyak 15 tersangka diamankan, dan 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai sekitar Rp 10 Miliar berhasil disita.
Sebanyak 15 tersangka pelaku peredaran narkotika itu dibekuk Satnarkoba Polres Tangerang Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25 kg, 4.040 butir ekstasi, ganja seberat 3,7 kilo dan tembakau sintetis seberat 2 kilo'an.
Masing-masing tersangka tersebut berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP.
Baca juga: Sadis, Nando Pukuli dan Seret Istrinya Sebelum Dihabisi Pakai Pisau Dapur, Pisaunya Sampai Patah
Baca juga: Tak Lagi Mendekam di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Ternyata Dipindah ke Lapas Cibinong, Kenapa?
AKP Retno Jordanus selaku Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan mengatakan bahwa peran para pelaku itu pun berbeda-beda, ada yang kurir, pengendali hingga penyedia kapal.
AKP Retno Jordanus mengatakan peredaran narkoba itu terkuak usai seorang tersangka ditangkap di salah satu hotel di Tangerang Selatan dengan barang sabu seberat 1,6 kilogram
"Kami langsung mengembangkan jaringan serta terbuka secara komperehensif dengan bekerja sama dengan Bea Cukai. Dalam sebulan, kami mendapat jaringan Bengkalis, Malasyia dan jaringan Belgia Amsterdam," katanya, Rabu (16/8/2023).
Menurut AKP Retno Jordanus, ekstasi yang diamankan tersebut berasal dari Belgia dengan kualitas bagus.
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.