Berita Jakarta

Polisi Gerebek Pesta Seks di Sebuah Hotel Kawasan Semanggi, Rencana Bikin Juga di Semarang dan Bali

keempat tersangka menggunakan media sosial seperti Instagram dan Twitter untuk mengundang para peserta dalam pesta seks tersebut.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kawanan polisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. 

"Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," kata Bintoro.

Lebih lanjut, Bintoro menuturkan, pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, peralatan pesta seks, alat bantu seks, dan handphone milik para pelaku.

Berawal dari aduan masyarakat

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pesta seks atau orgy di kawasan Jakarta Selatan, diungkap Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary membenarkan adanya kasus tersebut.

"(Ada pesta seks di Jaksel), Udah terungkap,"ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Ade Ary menuturkan, kasus tersebut diungkap, setelah adanya pesan singkat dari seseorang, yang mengadu adanya pesta seks.

Alhasil, setelah penelusuran lebih jauh, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WA no pribadi saya di 08119981998. Selanjutnya saya teruskan ke kasat reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan bbrp pelakunya," ungkapnya.

Ade belum menjelaskan lebih jauh terkait dengan dugaan pesta seks yang dimaksud tersebut.

Dia hanya menuturkan bahwa semuanya akan dijelaskan secara gamblang lewat konferensi pers hari ini.

"Nanti siang akan dirilis," ungkap Ade Ary.

Diketahui, orgy merupakan sebutan bagi empat orang atau lebih, yang melakukan seks secara bergantian, di sebuah ruangan.

Berdasarkan pamflet yang diterima wartakotalive.com, terdapat beberapa aturan yang diberlakukan.

Dalam pamflet tersebut, terlihat bahwa para peserta, diwajibkan membayar sebesar Rp 1 juta.

Selain itu, aturan lainnya yakni peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi masing-masing, harus wangi dan bersih, serta tak diperbolehkan mengkonsumsi obat kuat.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved