Berita Jakarta
Awas, Kabel Menjuntai di Dekat Terminal Grogol, Warga Sebut Tak Dibenahi Usai Proyek Gorong-Gorong
Seperti di Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terlihat kabel fiber optik menjuntai dan keadaannya cukup membahayakan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, GROGOL ---- Keberadaan kabel fiber optik menjuntai masih saja ditemukan di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Padahal sebelum-sebelumnya, sudah banyak kasus kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai ke jalanan.
Seperti di Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terlihat kabel fiber optik menjuntai dan keadaannya cukup membahayakan.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Selasa (12/9/2023), kabel yang semrawut tersebut berada dekat dengan Terminal Grogol, tepatnya di persimpangan jalan.
BERITA VIDEO : KRONOLOGIS KECELAKAAN SULTAN RIFAT TERJERAT KABEL FIBER OPTIK
Di tempat itu, ramai warga dan pengendara yang berlalu lalang melintas.
Namun, di tempat itu pula lah kabel fiber optik menjuntai hingga hampir menyentuh jalan.
Alhasil, pengguna jalan termasuk pejalan kaki kerap kali terganggu. Mereka berjalan sambil menghindari untaian kabel yang tingginya hanya sekitar dua meter dari tanah.
Baca juga: Leher Pengendara Motor Terjerat Kabel Optik di Slipi, Sopir Truk: Sudah Menjuntai Saat Melintas
Sehingga tak jarang untaian kabel tersebut kerap mengenai bagian atap mobil.
Kabel yang berada di tengah terlihat menggantung dan terikat. Sementara kabel-kabel di sisi lain dibiarkan begitu saja.
Jika meniliknya dari bawah, kabel fiber optik itu nampak bertumpuk dan menghujani langit Ibu Kota.
BERITA VIDEO : HAMPIR MAKAN KORBAN, KABEL FIBER OPTIK DI SLIPI DIPERBAIKI, PROVIDER TAK ADA YANG MENGAKU
Salah satu warga, Gani (40) menyebut, semrawutnya kabel di wilayah tersebut sudah berlangsung sekira satu bulan, setelah ada pembangunan gorong-gorong.
Pasalnya, tiang listrik yang menjadi penyangga kabel itu dibongkar. Hal itulah yang membuat semrawutnya kondisi kabel di wilayah tersebut.
Kendati proyeknya sudah selesai, kata Gani, namun kabel semrawut itu tak kunjung juga dibenahi.
"Sudah lama (kabel menjuntai), mulai semenjak proyek ini. Ini kan habis proyek gorong-gorong, tetapi belum dibetulin sampai sekarang," ujar Gani kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Selain itu, lampu sorot yang biasa ada di tempat tersebut juga mati buntut proyek gorong-gorong tersebut.
Sehingga, kerap kali ia khawatir kabel yang menjuntai itu menjerat warga atau pengguna jalan lantaran tak ada penerang jalan di sekitar lokasi.
"Kami gelap kalau malam itu di pertigaan. Dipakai yang ada sinarnya di sini (bukan di pertigaan) pas di pertigaan gelap banget kalau malam. Kayak masih belum ada respons," kata Gani.
"Biasanya kan ada tiang di situ, enggak tahu digulung-gulung ke mana. Gara-gara proyek gorong-gorong tetapi belum diproses dan direspons. Kan ini sudah kelar gorong-gorongnya," keluh dia.
Hingga kini, lanjut Gani, kabel itu masih dibiarkan menjuntai tanpa ada petugas yang membenahi.
Dia pun berharap agar pihak terkait bisa segera membenahi kabel-kabel semrawut yang ada di Jalan Dr Susilo Raya.
"Yang paling mengkhawatirkan gelapnya, enggak ada lampu di pertigaan. Kami enggak begitu paham banget, mau (kabel) ditaruh di bawah juga kami enggak paham," jelas dia.
"Kalau datang istilahnya dia kenapa enggak langsung diproses. Kayaknya belum ada yang datang. (Saya) pinginnya dirapihin. Minta ada lampu," pungkasnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sejak November 2024, 1.500 Warga Binaan Berbahaya Dipindah ke Nusa Kambangan |
![]() |
---|
Kesulitan Bawa Jenazah Obesitas Seberat 210 Kg, Warga Pulogadung Minta Tolong Tim Damkar |
![]() |
---|
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.