Berita Nasional

Periksa Dua Karyawan, KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Dua karyawan yang dimintai keterangan KPK itu adalah karyawan swasta Muhammad Saefulloh, dan karyawan Bank Mandiri bernama Ventho Daniel Siahaan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang karyawan untuk menelusuri aliran uang dari para tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Lewat pemeriksaan dua orang dua karyawan pada Selasa (12/9/2023) itu, KPK turut mendalami soal transaksi keuangan dari para tersangka dalam kasus korupsi ini. 

Dua orang karyawan yang dimintai keterangan KPK itu adalah karyawan swasta bernama Muhammad Saefulloh, dan karyawan Bank Mandiri bernama Ventho Daniel Batuan Siahaan.

."Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

"Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi Beri Pendampingan Psikologi Dua Balita yang Ibunya jadi Korban Pembunuhan

Baca juga: Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Hingga kini KPK terus mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker RI.

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut. 

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi, tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Anak Korban Pembunuhan Sadis Alami Trauma, KPAD dan Komnas PA Beri Perhatian

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Turun Rp 3.000 Per Gram, Ini Detailnya

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna Usman merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Pemeriksaan Muhaimin Iskandar

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) kemarin. 

Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved