Berita Nasional
Selesai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Akui Dicecar Terkait Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 6 jam, dan baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.22.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 6 jam, dan baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.22 WIB.
Dahlan Iskan mengaku dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
"(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen (Agustiawan, red)," ucap Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023) sore.
"Bu Karen yang tersangka itu ya?" timpal wartawan.
Baca juga: Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Johar Karawang Disambut Ribuan Warga
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Tindak Tegas
"Iya (tersangka, red)," jawab Dahlan Iskan.
Meski begitu, Dahlan Iskan mengaku tidak ditanya penyidik KPK mengenai aliran uang terkait perkara rasuah itu.
Dia malah ditanya tim penyidik soal praktik pembelian LNG oleh Pertamina, namun dirinya tidak mengetahui hal itu.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan Iskan.
Saat ditanya wartawan berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK, Dahlan Iskan malah mengaku lupa.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus LNG Pertamina yang Dikorupsi, Dahlan Iskan Bakal Bersaksi
Baca juga: Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan
"Aduh enggak hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," kata Dahlan yang pernah menjabat Dirut PLN periode 2009-2011.
Sementara itu, hingga kini KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.
KPK juga belum mengumumkan siapa saja tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi ini.
Lembaga antirasuah juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
Terlebih, penyidik KPK mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka.
Baca juga: Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan
Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi di Pasar Johar Karawang, Warga Mulai Ramai Berdatangan
Mantan Menteri BUMN
Dahlan Iskan
kasus korupsi
pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mantan Dirut PLN
mantan Direktur Utama Pertamina
Karen Agustiawan
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.