Berita Nasional

Selesai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Akui Dicecar Terkait Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 6 jam, dan baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.22.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan memberikan keterangan usai pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021, Kamis (14/9/2023). 

Apabila komisi antikorupsi tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.

Seperti diketahui, KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. 

KPK menegaskan bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

Baca juga: Misteri Temuan Jasad Ibu dan Anak di Perumahan Elit Hingga Sepekan Ini Belum Juga Terungkap 

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Ada yang Rp 583.000, Cek Detailnya

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved